Kanwil Kemenkum Sulteng Bentuk Tim Kerja WBBM 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway. id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi melalui penetapan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Langkah ini menjadi strategi penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, Senin (30/3/2026).
Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang menempatkan pembangunan Zona Integritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik penyimpangan. Seluruh elemen organisasi dilibatkan, mulai dari pimpinan hingga pelaksana teknis, guna menjamin implementasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Struktur tim disusun dengan pendekatan kolaboratif lintas fungsi, dengan fokus pada enam area perubahan utama, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam area tersebut dirancang saling terintegrasi untuk mendukung pencapaian reformasi birokrasi secara optimal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pembentukan tim ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah konkret dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Zona Integritas bukan hanya tentang pemenuhan indikator, tetapi bagaimana membangun sistem kerja yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada komitmen dan konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap lini organisasi bergerak dalam satu visi yang sama, yaitu menghadirkan birokrasi yang bersih, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat fondasi reformasi birokrasi yang berkelanjutan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang adaptif, inovatif, dan berintegritas tinggi.
Sumber: