Pemkab Buol Libatkan Kejari: Perkuat Ekonomi Masyarakat via KDMP
--
Disway,sulteng.id - Pemerintah Kabupaten sulteng.disway.id/listtag/6959/buol">Buol, Sulawesi Tengah (sulteng) melibatkan Kejaksaan Negeri setempat dalam penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di daerah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Kabupaten Buol Agus Z Abidin mengatakan pentingnya kerja sama untuk mendampingi pelaksanaan KDMP di Buol
"Jadi nantinya pelaksanaan ini sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga untuk memastikan seluruh tahapan pembentukan KDMP berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agus saat dihubungi di Buol, Minggu.
Ia mengemukakan agar pelaksanaan ekspose kali ini menjadi langkah strategis dalam membangun transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam proses pembentukan KDMP di Kabupaten Buol.
"Tentunya pemerintah daerah memaparkan rencana pelaksanaan kegiatan, pola pendampingan, serta peran masing-masing pihak dalam mendukung terbentuknya KDMP yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan," ucapnya.
Ia menuturkan nantinya pihak Kejari Buol bertugas melalui fungsi pendampingan hukum bisa memberikan masukan dan arahan untuk meminimalisir potensi risiko hukum, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan tertib administrasi dan sesuai prosedur.
"Harapannya ke depan terjalin koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Buol, sehingga pembentukan KDMP dapat terlaksana dengan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Buol," sebutnya.
Diketahui terdapat 115 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Buol sudah berdiri dan berbadan hukum.
Sumber: