Emas dan Nikel melimpah, Organisasi Kadin Sulteng Bermasalah
--
Disway,sulteng.id - Musyawarah Provinsi (Musprov) ke VIII Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tengah (Kadin Sulteng) kembali mengalami penundaan hingga akhir Mei 2026 mendatang.
"Yang menjadi sebuah pertanyaan saya selaku pribadi sebagai anggota Kadin Sulteng bahwa policy ataupun kebijakan Kadin Indonesia ini sesuatu hal yang sangat merugikan banyak pihak, terutama di Kadin Sulawesi Tengah. Karena di satu sisi, aturan Kadin, musyawarah itu dilaksanakan dua bulan sebelumnya atau dua bulan sesudahnya, itu membolehkan," kata Hardi D Yambas selaku Wakil Ketua Kadin Sulteng sekaligus Koordinator Kelompok Kadin 23 saat ditemui awak media di Palu, Jumat.
Ia mengemukakan kepengurusan Kadin Sulteng berakhir pada Februari 2026 namun pengurus pusat memperpanjang kepengurusan tersebut sampai dengan 30 Mei mendatang.
"Kenapa harus ada kebijakan seperti ini yang memberikan perpanjangan kepengurusan Kadin Sulteng di bawah kepemimpinan Nur Dg. Rahmatu," ucapnya.
Ia menuturkan penundaan Musprov ke VIII Kadin Sulteng tersebut awalnya direncanakan pada 23 dan 24 April, namun kembali ditunda pada 22 hingga 24 Mei 2026 mendatang.
"Saat ini panitia sudah terbentuk, bahkan para calon-calon ketua Kadin Sulteng sudah mengambil formulir dengan mengeluarkan biaya setiap calon itu Rp 200 juta, sementara musyawarahnya sendiri selalu mengalami penundaan-penundaan. Tentunya ini yang kita pertanyakan, bagaimana integritas Kadin Indonesia," sebutnya.
Kelompok Kadin 23 merupakan sejumlah anggota Kadin Sulteng yang diberhentikan oleh Nur Dg. Rahmatu.
"Saya meminta sebaiknya Kadin Indonesia tidak lagi menyikapi usulan-usulan Ketua Kadin Sulawesi Tengah untuk memperpanjang periode ataupun penundaan pelaksanaan musyawarah provinsi Kadin Sulteng, sebaiknya Kadin Indonesia segera menurunkan caretaker sebab tanggal 22 April sesuai SK yang ada bahwa kepengurusan Kadin Sulteng berakhir sehingga perlu segera musyawarah pemilihan ketua yang baru," kata dia.
Sumber: