Kejati Sulteng Perkuat Perlindungan Guru dan Kawal Transparansi Program Pendidikan

Kejati Sulteng Perkuat Perlindungan Guru dan Kawal Transparansi Program Pendidikan

Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (21/4/2026).-Foto: disdik.sultengprov.go.id-

Palu, Disway.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik sekaligus memastikan transparansi program pendidikan daerah. Hal ini disampaikan dalam kunjungan silaturahmi jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait perlindungan profesi guru dari potensi kriminalisasi. Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, menegaskan bahwa para pendidik harus dapat menjalankan tugasnya dengan tenang selama tetap berpegang pada prinsip dan kaidah pendidikan.

"Kejaksaan hadir sebagai mitra bagi para guru. Kami ingin memastikan martabat guru tetap terjaga dan mereka terlindungi dari segala bentuk intimidasi hukum saat sedang berupaya mencerdaskan generasi bangsa," ujar Nuzul Rahmat.

Selain itu, Kejati Sulteng juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap program beasiswa “Berani Cerdas” yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini dinilai perlu mendapatkan mitigasi hukum sejak awal agar pelaksanaannya tepat sasaran, akuntabel, dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Dalam pertemuan tersebut, isu perundungan di lingkungan sekolah turut menjadi perhatian. Kejaksaan mendorong penguatan program edukasi hukum seperti Jaksa Menyapa guna meningkatkan kesadaran siswa terhadap konsekuensi hukum dari tindakan bullying, sekaligus membangun karakter pelajar yang menjauhi narkoba dan perilaku menyimpang.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Firmanza DP, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang mendorong guru lebih percaya diri dalam mendidik, siswa memiliki kesadaran hukum yang baik, serta program pendidikan daerah berjalan dengan integritas dan transparansi tinggi.

Sumber: