Pemkot Palu Alokasikan Rp3 Miliar untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkot Palu Alokasikan Rp3 Miliar untuk Perlindungan Pekerja Rentan

--

Disway, sulteng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3 miliar untuk perlindungan pekerja rentan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tahun 2026.

 

“Anggaran tersebut untuk melindungi 30.157 pekerja rentan, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” kata Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Petalolo dalam kegiatan asistensi dan monitoring secara daring bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu di Palu, Selasa.

 

Ia mengatakan Pemkot Palu terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.

 

Ke depan, Pemkot Palu juga merencanakan perluasan cakupan perlindungan bagi lebih dari 27 ribu pekerja rentan lainnya.

 

“Langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan jaminan apabila terjadi risiko kerja,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan penguatan perlindungan Jamsostek juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2026.

Adapun pekerja rentan yang telah tercakup dalam program tersebut meliputi nelayan, petani, pekerja disabilitas, pemulung, pelaku UMKM, pekerja padat karya, juru parkir, serta pengurus RT dan RW, termasuk penerima insentif daerah.

 

Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada Taruna Siaga Bencana (Tagana), tenaga keluarga berencana, pengawas program padat karya, guru ngaji, dan kelompok pekerja lainnya.

Sumber: