Harkitnas 2026 Jadi Momentum Penguatan Literasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda

Harkitnas 2026 Jadi Momentum Penguatan Literasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Reny A Lamadjido.-Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng-

Palu, Disway.id - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Reny A Lamadjido menyebut peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada 2026 sebagai momen penting untuk mendorong peningkatan literasi digital di seluruh lapisan masyarakat.

“Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” katanya saat memimpin upacara peringatan Harkitnas dilansir, Kamis (21/5/2026).

Menurut Wagub, peringatan Harkitnas tahun ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga ajang memperkuat solidaritas sosial dan memperluas pemahaman masyarakat terhadap dunia digital. Selain itu, pembangunan yang dijalankan pemerintah diharapkan tetap mengedepankan kepentingan bersama demi kemajuan bangsa.

Ia juga menekankan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi waktu yang tepat untuk mengenang lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908, yang dianggap sebagai awal tumbuhnya kesadaran nasional di Indonesia.

Reny menjelaskan, semangat perjuangan yang lahir pada 1908 menandai perubahan arah perjuangan bangsa, dari perlawanan bersenjata menuju perjuangan melalui jalur intelektual dan diplomasi guna mewujudkan kedaulatan nasional yang bermartabat.

Dalam momentum tersebut, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap generasi muda sekaligus menjaga kemandirian bangsa di tengah derasnya perkembangan teknologi dan arus informasi global.

Lebih lanjut, pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Kebijakan itu, lanjutnya, dirancang untuk menghadirkan ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

“Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” ujarnya.

Sumber: