Razia Gabungan di Lapas dan LPKA Palu, Ditjenpas Sulteng Sikat Barang Terlarang
Kanwil Ditjenpas Sulteng terus memperketat pengawasan terhadap peredaran halinar melalui razia gabungan dan tes urine Lapas Perempuan Kelas III Palu.-Foto: ditjenpas.go.id-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar) melalui razia gabungan serta tes urine serentak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Senin (25/5/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, untuk memperkuat deteksi dini sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan di Lapas Perempuan Palu dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, bersama jajaran Kanwil dan petugas lapas. Operasi itu juga melibatkan aparat Babinsa Koramil 1306-04/Dolo serta Bhabinkamtibmas Polsek Dobo. Sementara itu, razia di LPKA Palu dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh, didampingi Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Palu Selatan.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, seluruh petugas lebih dulu menerima arahan agar kegiatan berjalan sesuai standar operasional. Setelah itu, tim gabungan dibagi ke beberapa kelompok untuk memeriksa setiap kamar hunian warga binaan secara menyeluruh.
Dari hasil razia di Lapas Perempuan Palu, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya gunting, silet, jarum, paku, peniti, korek api gas, rokok, botol kaca, pisau, dan hanger besi. Sedangkan di LPKA Palu, petugas mengamankan kartu domino, kartu remi, gesper berkepala besi, mata anak panah, serta sendok berbahan stainless. Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan.
Kakanwil menegaskan razia tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan deteksi dini demi memastikan lingkungan Pemasyarakatan terbebas dari praktik halinar. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi handphone ilegal, narkotika, maupun barang-barang yang dapat mengganggu kamtib di lingkungan Pemasyarakatan,” tegasnya.
Selain razia, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 30 warga binaan di Lapas Perempuan Palu dan 10 anak binaan di LPKA Palu. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika.
Menurut Bagus, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah sebagai bentuk komitmen menjaga integritas serta keamanan. “Komitmen kami jelas, menciptakan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari handphone ilegal maupun narkoba. Pengawasan akan terus diperkuat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana, menyebut hasil tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran lapas dalam menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan hunian warga binaan dari barang-barang terlarang. “Alhamdulillah, hasil razia gabungan dan tes urine hari ini menunjukkan hasil yang sangat baik. Tidak ditemukan handphone maupun narkoba di kamar hunian Warga Binaan dan seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif. Ini menjadi komitmen kami bersama seluruh jajaran untuk terus menjaga Lapas Perempuan Palu tetap bersih dari peredaran barang terlarang,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Palu Selatan, Moh. Ridho, menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas dan LPKA. “Sinergi antara petugas Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum sangat penting untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas maupun LPKA,” katanya.
Dukungan serupa juga disampaikan Sertu Sugiono yang memimpin personel Babinsa Koramil 1306-04/Dolo. “Kami mendukung langkah Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam memperkuat pengawasan di lingkungan Pemasyarakatan,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Melalui operasi gabungan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya menjaga lingkungan Pemasyarakatan tetap kondusif serta bebas dari praktik halinar.
Sumber: