Kanwil Ditjenpas Sulteng Tegaskan Komitmen Zero Halinar untuk Perkuat Integritas Lapas
Kanwil Ditjenpas Sulteng menyatakan komitmen tegas dalam memberantas praktik Halinar melalui deklarasi Ikrar Zero Halinar.-Foto: Ditjenpas.go.id-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menyatakan komitmen tegas dalam memberantas praktik handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) melalui deklarasi Ikrar Zero Halinar. Kegiatan ini melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah tersebut sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal.
Ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dalam apel yang digelar di lapangan Lapas Kelas IIA Palu. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ikrar ini adalah komitmen bersama untuk memastikan tidak ada ruang bagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” tegas Bagus dilansir dari ditjenpas.go.id, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, persoalan Halinar masih menjadi perhatian serius secara nasional sehingga membutuhkan pengawasan konsisten serta kerja sama seluruh jajaran. Ia menyebut langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat untuk memperketat pengendalian di dalam lapas dan rutan.
“Seluruh jajaran harus berperan aktif dalam pencegahan, mematuhi aturan yang berlaku, serta siap menerima konsekuensi jika terbukti melanggar,” kata Bagus.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi integritas serta keberanian dalam menindak pelanggaran.
“Jangan jual marwah institusi. Jaga integritas dan konsistensi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Setiap oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Lapas Palu, Makmur, memastikan pihaknya siap menjalankan kebijakan zero tolerance melalui berbagai langkah konkret. Upaya tersebut antara lain penggeledahan rutin di kamar hunian, pemeriksaan terhadap warga binaan dan pengunjung, serta pelaksanaan tes urine secara acak.
“Kami lakukan penggeledahan rutin di kamar hunian, pemeriksaan badan Warga Binaan maupun pengunjung yang masuk. Selain itu, tes urine acak juga terus kami jalankan sebagai langkah preventif,” jelas Makmur.
Ia menambahkan, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari praktik Halinar.
Deklarasi ini turut diikuti sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulteng, termasuk Maulana Luthfiyanto, Stady Steven, Feri Hermawan, M. Nur Amin, serta Mansur Yunus Gafur bersama jajaran lainnya.
Melalui ikrar ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan upaya berkelanjutan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sumber: