Buol Ukir Prestasi! 14 Desa Resmi Naik Kelas Jadi Desa Mandiri

Buol Ukir Prestasi! 14 Desa Resmi Naik Kelas Jadi Desa Mandiri

Sebanyak 14 desa telah berhasil menyandang status desa mandiri.-Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Buol-

Buol, Disway.id - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil menyandang status desa mandiri. Pencapaian tersebut dinilai menjadi indikator keberhasilan desa dalam mengelola potensi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buol, Arfandi A Wehantow menjelaskan, desa-desa mandiri tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Buol.

“Jadi 14 desa ini sudah memenuhi kriteria sebagai desa mandiri seperti bisa menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tanpa ketergantungan penuh terhadap bantuan dari luar,” kata Arfandi di Leok II dilansir Antara, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, status desa mandiri menjadi bukti bahwa pemerintah desa mampu mengelola berbagai sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, maupun sektor ekonomi masyarakat secara optimal.

“Tentunya desa-desa ini memiliki kemampuan untuk mengatur pemerintahannya sendiri serta dapat memanfaatkan dan mengelola potensi lokal yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ucapnya.

Arfandi menambahkan, meskipun telah ada 14 desa mandiri, masih terdapat sejumlah desa di Kabupaten Buol yang berstatus desa maju dan desa berkembang.

“Saat ini di Buol sudah tidak ada lagi desa yang masuk kategori tertinggal, hanya memang kami mendorong agar desa berstatus maju dan berkembang ini bisa meningkat menjadi desa mandiri di masa mendatang,” katanya.

Untuk mempercepat peningkatan status desa, pemerintah daerah terus menjalankan berbagai program pembinaan dan pendampingan. Langkah tersebut mencakup penguatan kapasitas aparatur desa, peningkatan kelembagaan, serta membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong setiap desa untuk lebih maksimal dalam mengembangkan potensi unggulan yang dimiliki agar mampu meningkatkan pendapatan desa dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depan pemerintah desa bisa mengoptimalkan potensi unggulan yang dimiliki masing-masing wilayah untuk meningkatkan pendapatan desa, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” kata dia.

Sumber: