Anwar Hafid Siapkan Program Penanganan RTLH di Sulteng Mulai 2027
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.-Foto: Pemprov Sulteng-
Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) berencana memulai program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program tersebut direncanakan mulai dijalankan pada tahun 2027 dengan fokus pada penyediaan hunian yang lebih layak bagi warga yang membutuhkan.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegaskan, rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki setiap keluarga. Menurutnya, keberadaan hunian yang aman, dan nyaman akan memberikan rasa tenang sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Hunian yang layak adalah hak setiap keluarga. Saya ingin seluruh masyarakat Sulawesi Tengah dapat hidup lebih tenteram di rumah yang aman dan nyaman,” ujar Anwar Hafid dikutip dari Instagramnya, Jumat (6/3/2026).
Ia menilai, penanganan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan, tetapi juga harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal yang layak.
“Saya meyakini, menurunkan kemiskinan harus dimulai dari menghadirkan rumah yang layak bagi masyarakat. Program penanganan Rumah Tidak layak Huni (RTLH) Insya Allah akan saya mulai pada tahun 2027. Karena rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi fondasi ketenangan hidup dan masa depan yang lebih sejahtera bagi Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak dapat memperoleh hunian yang lebih aman dan sehat. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan sekaligus memperkuat kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.
Sumber: