Program Berani Sehat Perluas Akses Layanan Kesehatan di Sulteng

Program Berani Sehat Perluas Akses Layanan Kesehatan di Sulteng

Pemprov Sulteng) secara resmi meluncurkan Laboratorium Biosafety Level 2 (BSL-2) sebagai bagian dari upaya memperkuat fasilitas layanan kesehatan masyarakat.-Foto: Humas Pemprov Sulteng-

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) terus memperluas perlindungan dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui program Berani Sehat. Program yang mulai dijalankan sejak April 2025 itu dirancang agar warga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Fatma A Deu mengatakan, program Berani Sehat dilaksanakan melalui dua skema, yakni integrasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta layanan kesehatan di luar cakupan BPJS Kesehatan.

Pada skema JKN, pemerintah provinsi menanggung pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekaligus mendaftarkan masyarakat ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), terutama bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau kepesertaannya tidak aktif saat membutuhkan pelayanan medis.

Hingga Juni 2026, realisasi anggaran Program Berani Sehat mencapai Rp52,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp35 miliar dialokasikan untuk pembiayaan peserta PBPU, sementara sekitar Rp16 miliar digunakan bagi peserta PBI.

“Program ini memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan jaminan kesehatan,” katanya dilansir Antara, Kamis (9/7/2026).

Fatma menjelaskan Kabupaten Sigi menjadi daerah dengan jumlah peserta terbanyak dalam program tersebut. Sementara itu, Kabupaten Parigi Moutong mencatat kebutuhan anggaran terbesar karena memiliki jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi.

Selain mendukung layanan melalui skema JKN, Program Berani Sehat juga menyediakan pembiayaan layanan kesehatan non-JKN untuk kasus-kasus yang belum dijamin BPJS Kesehatan. Layanan tersebut mencakup penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, pengeroyokan, hingga kejadian luar biasa dan wabah.

Sepanjang 2025, sebanyak 420 pasien telah memanfaatkan layanan non-JKN tersebut. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026, tercatat 190 pasien memperoleh layanan serupa.

Untuk mempermudah akses pelayanan, pemerintah daerah juga memanfaatkan aplikasi Sehati sebagai sarana verifikasi kepesertaan sekaligus membantu penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Menurut Fatma, pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat akses pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat integrasi data kependudukan dan layanan kesehatan di Sulawesi Tengah.

Sumber: