Sikat Habis! Kepala BGN Sudaryono Ancam Pecat dan Tutup Dapur SPPG yang Mainkan Fee
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono.-Foto: Istimewa-
Jakarta, Disway.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN tidak akan memberikan toleransi bagi oknum kepala dapur yang terbukti bermain-main dengan praktik gratifikasi, meminta fee dari mitra, atau melakukan mark up harga pembelian bahan makanan.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026), Sudaryono memperingatkan bahwa sanksi tanpa ampun akan langsung dijatuhkan kepada pihak yang melanggar, mulai dari pemecatan hingga penutupan dapur secara permanen.
"Barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, kalau terbukti, kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," tegas Sudaryono.
Ancaman Pidana Korupsi bagi Abdi Negara
Sudaryono menjelaskan bahwa tindakan meminta imbalan maupun memanipulasi harga pengadaan sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi. Mengingat posisi kepala SPPG berstatus sebagai abdi negara dengan ikatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), konsekuensi hukum yang menanti tentu sangat berat.
Guna mencegah praktik lancung ini, BGN membuka pintu seluas-luasnya bagi para mitra atau pemasok untuk langsung melaporkan oknum kepala SPPG yang bertindak tidak adil atau mencoba mencari keuntungan pribadi. Proses pengadaan bahan makanan dipastikan harus berjalan bersih dari unsur subjektivitas.
"Kami memastikan bahwa pengadaan bahan-bahan makanan itu bisa terselenggara dengan adil. Jangan sampai kemudian yang dipilih adalah orang-orang yang secara subjektif, dan kemudian dengan subjektivitasnya itu ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di situasi kesempatan," jelasnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari bersih-bersih total tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus melindungi dedikasi ribuan petugas lain yang telah bekerja dengan jujur dan keras.
Sumber: