MBG di Sulteng Mulai Diawasi Lewat SIPGN, Data Penerima Diperketat

MBG di Sulteng Mulai Diawasi Lewat SIPGN, Data Penerima Diperketat

Hari pertama program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berjalan pasca libur Lebaran disambut antusias oleh para relawan dan petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).-Foto: Bakom RI-

Palu, Disway.id - Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu mulai menggunakan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Tengah.

Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG Palu Muhammad Aril Putra mengatakan penerapan sistem tersebut sejalan dengan pembenahan tata kelola MBG, termasuk mekanisme pendistribusian makanan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Jadi terkait pengawasan dan perbaikan tata kelola MBG saat ini sedang dilakukan pembenahan termasuk sistematika dan mekanisme pendistribusian SPPG di daerah tersebut," kata Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG Palu Muhammad Aril Putra di Kota Palu, dilansir Antara, Kamis (13/8/2026).

Menurut Aril, mayoritas dapur MBG di Sulawesi Tengah telah terdaftar dalam sistem. Saat ini prosesnya berlanjut pada tahap pengumpulan data dan analisis laporan, mulai dari persiapan hingga makanan selesai holding.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama ialah validasi penerima manfaat menggunakan sistem by name by address. Data peserta didik harus disesuaikan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sedangkan kelompok penerima manfaat 3B diverifikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Setiap hari dalam SIPGN yang paling diatensi terkait penerima manfaat berdasarkan by name by address seperti peserta didik harus sesuai nomor induk siswa nasional dan penerima manfaat 3B berdasarkan nomor induk kependudukan," ucapnya.

Aril menjelaskan, penerapan pencatatan berdasarkan nama dan alamat tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan makanan bergizi diberikan kepada penerima yang tepat serta menjaga validitas data.

Selain pengawasan penerima manfaat, KPPG Palu juga tengah menyiapkan konsep standardisasi label pada kemasan makanan MBG. Label tersebut nantinya direncanakan menggunakan kode QR yang dapat memberikan informasi mengenai makanan sekaligus membantu memastikan keamanan konsumsi.

"Tentunya pelabelan terintegrasi ini merupakan implementasi arahan Badan Gizi Nasional terkait batas aman konsumsi makanan MBG maksimal empat jam setelah diolah," sebutnya.

Meski demikian, Aril mengatakan penerapan sistem pelabelan tersebut belum memiliki batas waktu pasti karena ketentuannya masih berupa imbauan umum dari Badan Gizi Nasional.

Jika nantinya diterapkan, kode QR pada label ompreng akan memuat informasi mengenai makanan yang disalurkan, termasuk batas waktu aman untuk dikonsumsi. Sekolah dan penerima manfaat dapat memindai kode tersebut untuk mengetahui serta memverifikasi kelayakan makanan.

"Pada intinya sebagian besar SPPG di Sulawesi Tengah telah terhubung dengan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta terpantau langsung melalui sistem monitoring terpusat BGN," kata dia.

Program MBG di Sulawesi Tengah sendiri telah menjangkau 81.398 penerima manfaat kelompok 3B, yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD di 13 kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 52.773 merupakan balita non-PAUD, 8.947 ibu hamil, dan 19.678 ibu menyusui.

Sumber: