Tangani Kasus Korban Kekerasan, Polres Sigi Lakukan Cara Khusus Ini!

Tangani Kasus Korban Kekerasan, Polres Sigi Lakukan Cara Khusus Ini!

Polres Sigi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah memperkokoh layanan pendampingan psikologis bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.-Foto: ANTARA/HO-Polres Sigi-

Sigi, Disway.id - Polres Sigi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah memperkokoh layanan pendampingan psikologis bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Pendekatan ini diterapkan guna memastikan penanganan tidak sebatas pada ranah hukum semata, melainkan juga berfokus pada pemulihan kondisi emosional korban.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Nuim Hayat menyampaikan bahwa penyelesaian perkara kekerasan dijalankan secara menyeluruh dengan memprioritaskan kestabilan mental korban selama rentetan proses hukum berlangsung.

"Tentunya kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga memberikan penanganan psikologis kepada korban kekerasan perempuan dan anak," katanya di Dolo dilansir Antara, Minggu (2/8/2026).

Ia menekankan bahwa tim penyidik berikhtiar meminimalkan trauma lanjutan (retraumatization). Hal ini dilakukan dengan menghindari pengulangan pertanyaan yang berpotensi memicu tekanan emosional mendalam bagi korban. Layanan konseling ini mencakup berbagai bentuk tindak pidana, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga pelanggaran hukum lainnya.

Kolaborasi Strategis dan Lonjakan Kasus

Proses pengawalan oleh Unit Pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Sigi disiagakan secara berkelanjutan sejak tahap pelaporan, penyidikan, hingga fase pemulihan pascakejadian.

Kendati demikian, keterbatasan internal yang belum memiliki ahli jiwa mandiri membuat Polres Sigi membangun sinergi dengan pihak luar. Penanganan kesehatan mental korban sejauh ini dijalankan melalui kerja sama erat dengan UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Sigi.

Langkah penguatan ini menjadi krusial mengingat lonjakan tren perkara di wilayah tersebut. Sepanjang semester pertama tahun 2026, Polres Sigi mencatat sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibanding periode sama pada tahun 2025 yang mencatatkan 13 kasus.

Sumber: