Eks Napi Bakal Dapat Modal Usaha dan Bedah Rumah, Pemprov Sulteng Siap Turun Tangan!

Eks Napi Bakal Dapat Modal Usaha dan Bedah Rumah, Pemprov Sulteng Siap Turun Tangan!

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman bertemu Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di Rumah Jabatan Gubernur.-Foto: ditjenpas.go.id-

Palu, Disway.id - Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menggelar pertemuan strategis bersama Pemerintah Provinsi Sulteng demi memperkuat sistem pembinaan warga binaan. Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, disambut langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat (31/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Herman memboyong jajaran pejabat utama serta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu dan Kabupaten Sigi untuk mengajukan empat langkah prioritas pembenahan.

Poin pertama berfokus pada pendataan Warga Binaan pemilik rumah tidak layak huni agar bisa difasilitasi program bedah rumah seusai bebas. Kedua, pemutusan mata rantai residivis melalui penyediaan bantuan modal usaha.

"Keberhasilan Pemasyarakatan bukan hanya diukur selama seseorang menjalani pembinaan, tetapi ketika ia mampu kembali hidup mandiri, produktif, dan diterima oleh masyarakat. Karena itu, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal," tegas Herman dilansir dari laman resmi Ditjenpas, Minggu (2/8/2026).

Langkah ketiga dan keempat menyasar pada isu fasilitas, yaitu dorongan perluasan Rutan Kelas IIA Palu yang mengalami overcrowding, serta permohonan hibah tanah untuk memperkuat infrastruktur pemasyarakatan.

"Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan sistem Pemasyarakatan yang semakin berkualitas. Dukungan Pemerintah Provinsi sangat kami harapkan agar berbagai program pembinaan dan pelayanan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Tak lupa, Herman melayangkan undangan resmi kepada Gubernur untuk menghadiri Upacara Penyerahan Remisi Umum peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 mendatang.

"Kehadiran Pemerintah Provinsi diharapkan menjadi bentuk dukungan terhadap proses pembinaan Warga Binaan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin berdampak," tambah Herman.

Gubernur Komit Beri Dukungan Penuh

Menanggapi rentetan inisiatif tersebut, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyambut positif dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi secara konkret.

"Pemerintah Provinsi Sulteng siap membangun kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas. Program yang mendukung reintegrasi sosial, peningkatan kualitas pelayanan, maupun pembangunan sarana Pemasyarakatan memiliki dampak yang luas sehingga perlu mendapat dukungan bersama," kata Anwar Hafid.

Anwar turut menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak aktif menyokong program-program UPT Pemasyarakatan.

"Pembinaan Warga Binaan tidak dapat dilakukan oleh Pemasyarakatan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar mereka memiliki kesempatan kembali menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah," pesannya.

Sumber: