Gebrakan Kemenimipas Sultra, Layanan Publik Pemasyarakatan Diperketat!

Gebrakan Kemenimipas Sultra, Layanan Publik Pemasyarakatan Diperketat!

Kanwil Ditjenpas Sultra secara resmi menggelar pendampingan PEKPPP demi mengatrol mutu layanan instansi.-Foto: ditjenpas.go.id-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara secara resmi menggelar pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) demi mengatrol mutu layanan instansi. Agenda yang dihelat pada Rabu (29/7/2026) di Aula Kanwil ini dihadiri oleh jajaran struktural, koordinator pelayanan publik, serta utusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tenggara.

Tim dari Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan Kemenimipas yang dipimpin oleh Arief Rachman Witjaksono terjun langsung untuk mengawal ketercapaian standar pelayanan di lapangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, menyambut hangat pelaksanaan pendampingan ini sebagai momentum strategis untuk pembenahan internal.

“Kami menyambut baik pendampingan PEKPPP agai sarana untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan publik yang telah kami berikan. Melalui evaluasi dan masukan dari tim pendamping, kami berharap dapat terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan sehingga pelayanan yang diberikan makin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” harap Sulardi.

Selaku Ketua Tim Pendamping, Arief Rachman Witjaksono menggarisbawahi bahwa PEKPPP bukan sekadar ajang penilaian formalitas.

“Pendampingan ini bertujuan memastikan setiap satuan kerja memahami indikator PEKPPP secara komprehensif dan mengimplementasikannya dalam pelayanan sehari-hari. Yang dinilai bukan hanya kelengkapan dokumen, tetapi bagaimana pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, kami berharap Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara beserta seluruh UPT terus membangun inovasi, memperkuat tata kelola, dan menghadirkan pelayanan berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tuturnya.

Soroti Indikator SPAK-SPKP demi Kepercayaan Publik

Di samping penguatan indikator standar, tim penilai memberikan perhatian tajam terhadap pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Hasil pengukuran ini memegang peran krusial sebagai potret langsung integritas aparatur sekaligus pemacu keberhasilan agenda Reformasi Birokrasi.

Arief mengingatkan agar proses pengisian data SPAK-SPKP dilaksanakan secara objektif tanpa rekayasa angka.

“SPAK dan SPKP bukan sekadar angka capaian, melainkan cerminan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan. Oleh karena itu, saya mendorong seluruh satker di Sulawesi Tenggara aktif mengoptimalkan survei ini, memperluas partisipasi masyarakat pengguna layanan, serta menjadikan hasilnya sebagai dasar dalam melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan berkelanjutan,” pintanya.

Dalam sesi pendampingan tersebut, dibedah pula sejumlah aspek utama penilaian mulai dari kapasitas SDM, sarana-prasarana, sistem informasi, hingga efektivitas penanganan aduan masyarakat. Melalui penguatan ini, Kanwil Ditjenpas Sultra berkomitmen merealisasikan prinsip good governance serta menghadirkan dampak nyata bagi kepuasan masyarakat.

Sumber: