Ditjenpas Sulteng Evaluasi Pelayanan Pemasyarakatan, Tinjau Sejumlah UPT
Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Mulyadi, pada 27–29 Oktober 2026.-Foto: Ditjenpas -
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Mulyadi, pada 27–29 Oktober 2026.
Selama tiga hari, kegiatan diisi dengan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan serta pemeriksaan sarana dan prasarana di sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menyambut kedatangan Mulyadi bersama jajaran UPT Pemasyarakatan. Ia menyebut kegiatan evaluasi tersebut penting untuk mengetahui aspek pelayanan yang masih perlu dibenahi sekaligus memastikan seluruh layanan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan monev ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi pelayanan, memperkuat komitmen jajaran, dan memastikan setiap layanan Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah berjalan sesuai standar yang berlaku,” ujar Herman.
Agenda peninjauan dimulai dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah. Rombongan memeriksa sejumlah fasilitas, termasuk ruang pelayanan dan Galeri Pemasyarakatan yang memamerkan hasil kerajinan Warga Binaan.
Menurut Herman, keberadaan fasilitas pelayanan dan ruang pamer karya warga binaan merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang terbuka, informatif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan dan masyarakat,” jelasnya.
Tinjau Layanan dan Kondisi Hunian
Setelah dari kantor wilayah, rombongan melanjutkan kunjungan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu. Dalam agenda tersebut, dilakukan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai bagian dari penguatan kualitas pelayanan.
Peninjauan berikutnya berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu. Rombongan melihat langsung proses pelayanan, kondisi blok hunian, pemenuhan hak dasar warga binaan, hingga fasilitas dapur.
Dalam kesempatan itu, Herman menyampaikan bahwa jumlah penghuni pemasyarakatan di Sulawesi Tengah saat ini mencapai 4.349 orang. Jumlah tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan kapasitas hunian maupun pemenuhan kebutuhan pelayanan.
“Kondisi hunian yang melebihi kapasitas menjadi salah satu tantangan yang harus kami hadapi bersama. Karena itu, kami terus mendorong optimalisasi pelayanan, pemenuhan hak dasar Warga Binaan, dan pengawasan secara konsisten,” tegasnya.
Selain pemeriksaan langsung, kegiatan monev juga diisi dengan pengarahan kepada jajaran pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah, baik secara tatap muka maupun daring. Dalam pengarahan tersebut, petugas diingatkan untuk menerapkan standardisasi blok dan kamar hunian serta meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas.
Dalam pembagian wilayah kerja pengawasan Ditjenpas, Sulawesi Tengah masuk dalam Wilayah V bersama Bali dan Sumatera Barat.
Sumber: