Dinkes Sulteng Pastikan Moudita Hernanda Puri Peserta Aktif BPJS dan Tertanggung Unhas

Minggu 04-05-2025,11:30 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Palu, Disway.id - Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah (Dinkes Sulteng) menegaskan, almarhumah Moudita Hernanda Puri, mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) asal Palu yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya merupakan peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penegasan ini untuk merespons sorotan publik yang mengaitkan peristiwa itu dengan isu keterbatasan akses layanan kesehatan yang diberikan Pemprov Sulteng melalui progra Berani Sehat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Wayan Apriani menuturkan, Moudita merupakan warga ber-KTP Kota Makassar dan terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri kelas 3 yang aktif, dengan iuran terakhir dibayarkan pada 9 April 2025.

“Secara administratif dan kepesertaan, almarhumah adalah peserta aktif BPJS. Itu berarti, dia memiliki akses layanan kesehatan di seluruh fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS, tidak hanya di Makassar tapi juga di seluruh Indonesia,” kata Wayan dikutip dari keterangannya, Minggu (4/5/2025).

Wayan mengatakan, kebijakan Unhas sangat mendukung kebutuhan kesehatan mahasiswanya. Bahkan, kata dia, walaupun almarhumah tidak memiliki BPJS akan tetapi haknya untuk mendapatkan pengobatan sudah dijamin Pemprov Sulteng.

“Unhas menanggung seluruh pembiayaan berobat bagi mahasiswa yang tidak memiliki jaminan, selama berobat di klinik atau rumah sakit di lingkungan kampus. Jadi meskipun tanpa BPJS, mahasiswa tetap bisa dilayani. Apalagi dalam kasus ini, almarhumah punya BPJS aktif,” katanya.

Wayan menuturkan, Moudita telah lama menetap di Makassar, sejak SMA hingga kuliah dan diketahui merupakan yatim piatu. Jenazah almarhumah telah dimakamkan oleh keluarga di Campalagian, Sulawesi Barat, kampung asal ayahnya.

“Penting untuk kami luruskan bahwa ini bukan soal tidak terlayaninya kebutuhan kesehatan. Ananda Moudita memiliki perlindungan kesehatan yang berlaku secara nasional. Kasus ini adalah duka kemanusiaan yang mendalam, namun jangan sampai disalahpahami secara fakta,” jelas Wayan.

Sebelumnya, Moudita ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya, Jalan Sahabat, Tamalanrea, Makassar, Sulteng, Kamis, 1 Mei 2025 malam. Hal itu diketahui setelah sebelumnya almarhumah tidak menjawab pesan dan panggilan dari teman-temannya.

Saat ditemukan, jasad almarhumah sudah dalam kondisi membengkak di atas tempat tidur. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Moudita.

Kategori :