Palu, Disway.id - Komisi II DPR RI mengancam bakal menahan dana alokasi umum (DAU) dan dana transfer ke daerah. Hal itu akan dilakukan jika ada kabupaten dan kota yang tidak menggunakan bank daerah sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Kalau itu yang terjadi, dana alokasi umum (DAU) dan dana transfer daerah kami tahan," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dikutip, Kamis (8/5/2025).
Pernyataan itu merespons pertanyaan masih ada daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang belum memanfaatkan PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sulteng, sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Tak sendiri, Rifqi bersama sejumlah anggota Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan spesifik ke Sulteng, terkait pengawasan penyelenggaraan dan tata kelola BUMD serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dua pilar utama dalam pelayanan publik di daerah.
Dalam kunjungan itu, turut dihadiri Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dan Inspektur IV Kemendagri Andra.
Dari 13 kabupaten dan kota di Sulteng, tersisa Pemerintah Kota Palu yang belum memanfaatkan Bank Sulteng sebagai RKUD. Padahal Pemkot Palu merupakan salah satu daerah pemegang saham di Bank Sulteng sebesar 2,56 persen atau 125.728 lembar saham.
Hal itu dibenarkan Direktur Utama Bank Sulteng Ramiyatie, Pemkot Palu menjadi satu-satunya daerah yang belum memanfaatkan Bank Sulteng. "Semua ada, kecuali Kota Palu," ujarnya.
Dia tidak menjelaskan secara rinci, alasan belum ada kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Tetapi dia mengakui, jika Pemkot Palu turut mendapatkan dividen atau laba bersih perusahaan di tahun 2024 sebesar Rp5 miliar.