Palu, Disway.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya menjaga akses layanan kesehatan masyarakat di tengah penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang mulai berlaku bulan ini.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menyatukan, dirinya memahami keresahan warga yang khawatir tidak lagi bisa memperoleh pelayanan medis, termasuk pasien dengan kebutuhan rutin seperti cuci darah.
“Saya memahami kegelisahan masyarakat akibat penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang mulai berlaku bulan ini. Banyak warga khawatir tidak lagi bisa berobat, termasuk mereka yang membutuhkan layanan rutin seperti cuci darah,” ujar Anwar dikutip dari Instagram, Selasa (17/2/2026).
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu panik. Pemerintah provinsi, kata dia, telah menyiapkan langkah antisipatif agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Saya ingin menegaskan, masyarakat Sulawesi Tengah tidak perlu takut atau panik, karena pemerintah provinsi sudah menyiapkan solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegasnya.
Melalui program prioritas bertajuk Berani Sehat, Pemprov Sulteng memastikan seluruh warga ber-KTP Sulawesi Tengah tetap dapat mengakses pengobatan secara gratis, meskipun status kepesertaan BPJS mereka terputus atau belum aktif.
“Melalui Program Berani Sehat, kami memastikan seluruh warga tetap bisa berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP, meskipun kepesertaan BPJS terputus atau belum aktif. Bagi saya, kesehatan rakyat adalah prioritas yang tidak boleh terhenti oleh persoalan administrasi,” kata Anwar.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir untuk menjamin hak dasar masyarakat atas kesehatan.
“InsyaAllah, pemerintah provinsi akan selalu hadir, berdiri bersama rakyat, dan memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk sembuh dan hidup lebih sehat,” pungkasnya.
Kebijakan ini disambut positif oleh sejumlah warga. Di media sosial, berbagai dukungan mengalir, mulai dari doa hingga apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons persoalan layanan kesehatan.
Meski demikian, sebagian warga juga berharap agar kebijakan serupa dapat diintegrasikan dengan layanan administrasi lain yang mensyaratkan kepesertaan aktif BPJS, sehingga tidak menimbulkan kendala di sektor pelayanan publik lainnya.