Namun dari total tersebut, sekitar 9.000 pegawai berpotensi terdampak langsung apabila pembatasan belanja pegawai diberlakukan secara ketat tanpa kebijakan tambahan dari pemerintah pusat.
“Ini adalah fakta regulasi. Toleransi lima tahun akan berakhir. Pahit memang, tetapi harus dibuka dan dicari solusinya,” tegas Melki.
Melki juga menegaskan, perlunya dilakukan langkah antisipatif dilakukan agar para PPPK tidak terkejut bila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Menurut Melki, pemerintah provinsi telah mendorong para PPPK untuk mulai menyiapkan alternatif pekerjaan, baik dengan bekerja di sektor swasta maupun merintis usaha mandiri.
Hal ini dimaksudkan agar ketika kebijakan berjalan, para pegawai yang terdampak tidak langsung kehilangan sumber penghasilan.
“Tujuannya supaya mereka tetap bisa bekerja, tetap bisa menghidupi keluarga meskipun tidak lagi berstatus PPPK,” ujarnya.
Meski demikian, Melki memastikan bahwa keputusan final belum ditetapkan.
Pemprov NTT masih menunggu kemungkinan adanya kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat yang dapat memberikan kelonggaran atau solusi lain atas regulasi tersebut.
“Namun ini belum final. Kita masih menunggu apakah pemerintah pusat punya kebijakan lain,” tambahnya.