Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) terus mendorong percepatan penanganan dan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi setelah masa tanggap darurat resmi berakhir.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat korban bencana harus tetap berjalan tanpa terpengaruh perubahan status penanganan bencana.
“Penanganan korban bencana ini harus terus berjalan apa pun statusnya. Mau tanggap darurat, masa transisi, atau status lainnya, itu hanya urusan administrasi. Tetapi pelayanan dan penanganan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Jaminan kehidupan masyarakat terdampak harus terus kita pastikan sampai mereka benar-benar pulih,” kata Anwar Hafid dilansir Antara, Jumat (3/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai langkah lanjutan pascagempa berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026. Pembahasan meliputi evaluasi masa tanggap darurat, percepatan pendataan kerusakan, transisi menuju pemulihan, hingga strategi rehabilitasi jangka panjang bagi warga terdampak.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sendiri telah mengakhiri status tanggap darurat dan menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan selama satu bulan, terhitung mulai 1 hingga 30 Juli 2026.
Menurut Anwar, pengalaman penanganan bencana besar yang terjadi pada 2018 harus menjadi pelajaran agar proses pemulihan kali ini tidak menyisakan persoalan baru di kemudian hari. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan instansi terkait diminta bekerja secara terukur dan memastikan setiap kebijakan tepat sasaran.
Ia menilai, tantangan paling krusial saat ini adalah memastikan validitas data kerusakan di lapangan. Untuk itu, Anwar meminta seluruh tim segera melakukan asesmen ulang secara menyeluruh agar proses rehabilitasi maupun penyaluran bantuan dapat berjalan tanpa kendala.
“Sekali lagi persoalan utama kita adalah data. Saya ingin memastikan apakah data kerusakan rumah masyarakat sudah benar-benar lengkap dan valid. Ketika kita masuk tahap pemulihan, semua kebijakan nantinya bergantung pada data yang akurat,” ujarnya.
Selain persoalan data, Gubernur juga menyoroti kebutuhan mendesak berupa pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Menurutnya, hunian yang dibutuhkan saat ini bukan lagi berupa tenda darurat, melainkan bangunan semi permanen yang layak ditempati dalam jangka waktu tertentu.
“Yang paling mendesak sekarang adalah huntara. Jangan lagi model tenda, tetapi hunian sementara semi permanen yang layak ditempati dalam jangka waktu cukup panjang. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepastian,” tegasnya.
Anwar juga meminta tim teknis bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk melakukan kajian terhadap wilayah-wilayah yang dinilai rawan bencana dan tidak lagi aman untuk pembangunan kembali.
Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama sebelum proses pembangunan kembali dilakukan di kawasan terdampak.
“Kalau ada wilayah yang secara kajian BMKG dinyatakan rawan, jangan dipaksakan membangun kembali di lokasi itu. Kita harus pastikan masyarakat membangun di tempat yang aman agar risiko bencana tidak terulang,” katanya.
Berdasarkan data infografis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah rumah yang terdampak gempa di Sulawesi Tengah mencapai 4.210 unit. Sebanyak 4.012 unit berada di Kabupaten Sigi, 92 unit di Kabupaten Parigi Moutong, 18 unit di Kabupaten Poso, dan 88 unit di Kota Palu.
Dari total tersebut, sebanyak 2.551 rumah mengalami kerusakan ringan, 1.195 rumah rusak sedang, dan 266 rumah mengalami kerusakan berat.