Donggala Kembangkan Wisata untuk Dongkrak UMKM dan Pendapatan Daerah

Jumat 17-07-2026,16:58 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Donggala, Disway.id – Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, terus mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah. Salah satu fokus utamanya adalah menjadikan kawasan wisata sebagai ruang tumbuh bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan pengembangan destinasi wisata harus mampu memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat. Karena itu, berbagai produk unggulan daerah perlu menjadi bagian dari pengalaman wisata yang dinikmati para pengunjung.

"Jadi terdapat berbagai produk kreatif daerah seperti kuliner, kerajinan tangan, hasil perikanan dan pertanian yang harus diintegrasikan untuk menjadi bagian dari pengalaman wisata para pengunjung di Donggala," kata Vera di Banawa, dilansir Antara, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, pengelolaan kawasan wisata tidak cukup hanya menjadikan destinasi sebagai tempat berkunjung. Pengembangan pariwisata harus dilakukan secara profesional agar mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

"Pariwisata ini merupakan motor penggerak ekonomi daerah yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Vera menilai sinergi antara sektor pariwisata dan UMKM menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat perekonomian daerah. Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi fondasi bagi pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Menurutnya, semakin besar kemampuan daerah menghasilkan PAD, semakin luas pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun infrastruktur, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Tentunya semakin besar kemampuan daerah menghasilkan PAD maka pemerintah daerah bisa membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.

Ia menegaskan peningkatan PAD merupakan tanggung jawab seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap perangkat daerah diminta mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergarap sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang menghambat pencapaian target.

"Ke depan setiap perangkat daerah harus bisa mengidentifikasi potensi PAD yang belum tergarap, hambatan yang menyebabkan target belum tercapai, serta menyiapkan solusi yang dapat segera dilakukan," kata dia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, total pendapatan Kabupaten Donggala pada 2025 mencapai Rp1,52 triliun.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sekitar Rp124,81 miliar, dana transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp1,36 triliun, sedangkan pendapatan lainnya tercatat sebesar Rp39,02 miliar.

Sementara itu, PAD Kabupaten Donggala berasal dari pajak daerah sebesar Rp98,96 miliar, retribusi daerah Rp2,75 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp2,65 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp20,45 miliar.

Kategori :

Terpopuler