Sigi Bangun 17 Rumah untuk Warga Miskin Ekstrem

Sigi Bangun 17 Rumah untuk Warga Miskin Ekstrem

Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae.-Foto: Antara-

Sigi, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, memanfaatkan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp3 miliar yang dikucurkan Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan membangun rumah layak huni bagi warga yang masuk kategori miskin ekstrem.

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan, dari total 23 unit rumah yang direncanakan, saat ini pemerintah baru mampu membiayai pembangunan 14 unit dengan anggaran sebesar Rp1,12 miliar.

"Jadi ada 14 dari 23 unit rumah yang saya kunjungi, itu yang bisa baru kita biayai pembangunan rumah khusus masyarakat miskin ekstrem," kata Rizal dilansir Antara, Minggu (18/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap unit rumah dibangun dengan anggaran Rp80 juta. Rumah yang dibangun berukuran tipe 36 dan telah dilengkapi fasilitas dasar agar penghuninya dapat hidup lebih layak.

"Satu unit rumah itu kita bangun dengan biaya Rp80 juta, jadi dibangun rumah ukuran tipe 36 dan saya minta biar hanya keramik yang paling murah, yang penting pakai keramik. Biar memanusiakan manusia termasuk pembuatan MCK dalam rumah dan air bersihnya," ucapnya.

Pembangunan rumah tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sigi. Rizal meminta anggaran yang tersedia dimanfaatkan secara maksimal, termasuk untuk penyediaan akses air bersih bagi penerima manfaat.

"Saya ingatkan dana Rp80 juta untuk bangun rumah baru ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin termasuk penyediaan air bersihnya," sebutnya.

Selain menggunakan dana pemerintah, Pemkab Sigi juga memperoleh dukungan dari sektor perbankan. Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan bantuan pembangunan tiga unit rumah sehingga total rumah yang dibangun tahun ini mencapai 17 unit.

"Ada tiga unit rumah kita dibantu oleh BSI untuk bangun rumah masyarakat miskin ekstrem, sehingga total pembangunan rumah tahun ini sebanyak 17 unit rumah," kata dia.

Sementara itu, enam unit rumah lainnya belum dapat direalisasikan dan akan diusulkan pembiayaannya melalui APBD Perubahan 2026.

"Untuk sisa dari Dana Insentif Daerah sebesar Rp1.88 miliar akan diperuntukkan guna operasi pasar, gerakan pasar murah, pemberian bantuan subsidi pasar murah dan pelaksanaan pelatihan UMKM di Kabupaten Sigi," ujarnya.

Berdasarkan data LP2KD Kabupaten Sigi, angka kemiskinan di daerah tersebut turun dari 12,06 persen pada 2024 menjadi 10,47 persen pada 2025. Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem juga mengalami penurunan dari 2,66 persen menjadi 1,57 persen pada periode yang sama atau berkurang sebesar 1,09 persen.

Sumber: