Kemenag Buka Kanal Aduan Kekerasan Anak, Begini Cara Melapornya

Minggu 19-07-2026,19:16 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Jakarta, Disway.id - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai sarana pelaporan dugaan tindak kekerasan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan setiap anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, Kemenag terus mengembangkan sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan," ujar Thobib, Senin, 20 Juli 2026.

Sebagai bagian dari program tersebut, Kemenag meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) yang dapat dimanfaatkan oleh santri, siswa, orang tua, tenaga pendidik, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kekerasan digital yang terjadi di satuan pendidikan keagamaan.

Thobib menegaskan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban, menjaga kerahasiaan identitas pelapor, serta memastikan seluruh proses penanganan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain menghadirkan kanal pengaduan, Kemenag juga terus memperkuat perlindungan anak melalui berbagai kebijakan, seperti penyempurnaan regulasi, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar yang ramah anak, hingga penanganan kasus yang berorientasi pada pemulihan korban.

Thobib mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat," pungkasnya.

Kategori :