Donggala, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, mengusulkan penambahan 30 pengawas sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai standar nasional.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala Ansyar Sutiadi mengatakan, usulan tersebut diajukan untuk mengatasi keterbatasan jumlah pengawas yang selama ini menjadi kendala dalam memantau penyelenggaraan pendidikan di daerah.
"Kami sementara mengusulkan 30 orang pengawas baru," kata Ansyar Sutiadi di Banawa, dilansir Antara, Minggu (18/10/2026).
Menurut Ansyar, saat ini Donggala hanya memiliki 20 pengawas sekolah yang bertugas melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ratusan satuan pendidikan. Kondisi tersebut membuat beban kerja setiap pengawas cukup tinggi.
"Jumlah pengawas sekolah di Kabupaten Donggala hanya sebanyak 20 orang yang harus melakukan pengawasan dan monitoring mencapai 500 sekolah, sehingga setiap orang harus menangani 25 sekolah," ucapnya.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga tersebut, pemerintah daerah telah meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pendidikan dan pelatihan bagi calon pengawas sekolah.
Ansyar menyebutkan, kebutuhan pengawas juga semakin mendesak karena sejumlah pengawas yang saat ini bertugas akan memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi jumlah tenaga pengawas apabila tidak diimbangi dengan penyiapan personel baru.
"Ke depan jumlah pengawas sekolah yang ada ini juga akan kembali berkurang karena beberapa orang memasuki masa pensiun," sebutnya.
Berdasarkan data referensi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Kabupaten Donggala memiliki 504 satuan pendidikan yang terdiri atas 377 sekolah dasar (SD) dan 127 sekolah menengah pertama (SMP).
Pemerintah daerah menyatakan telah menyiapkan dukungan berupa anggaran dan fasilitas penunjang pelatihan untuk mempersiapkan calon pengawas sekolah. Namun, pelaksanaan proses rekrutmen dan pelatihan masih menunggu terbitnya petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Harapannya regulasi berupa juknis (petunjuk teknis) pendidikan dan pelatihan calon pengawas dari pusat dapat segera diterbitkan, sehingga proses rekrutmen dan penyiapan tenaga pengawas baru dapat segera dieksekusi untuk mendongkrak kualitas pembelajaran, literasi, serta numerasi siswa di Kabupaten Donggala lebih efektif," pungkasnya.
Penambahan pengawas diharapkan dapat memperkuat pemantauan mutu pendidikan, membantu sekolah memenuhi standar nasional, serta mendukung peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di Kabupaten Donggala.