Pemprov Sulteng Dampingi UMKM Urus Sertifikat Halal untuk Perluas Pasar

Kamis 22-10-2026,13:34 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat halal guna meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran produk lokal.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, mengatakan sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen serta memperkuat daya saing produk UMKM.

"Sertifikat halal merupakan kebutuhan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing usaha," kata Novalina di Palu, dilansir dari Antara, Kamis (22/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam webinar bertajuk “UMKM Sulawesi Tengah Berani Usaha, Berani Halal Tahun 2026” yang diikuti pelaku UMKM secara langsung maupun daring.

Kegiatan itu juga diisi dengan sosialisasi dan pendampingan mengenai persyaratan serta prosedur pengajuan sertifikat halal. Fasilitasi turut diberikan kepada pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu dokumen penting dalam proses pengurusan legalitas usaha.

Menurut Novalina, sertifikasi halal tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, sertifikat tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang memperkuat keyakinan konsumen terhadap produk yang mereka beli dan konsumsi.

Kepercayaan yang terbangun, lanjutnya, berpotensi mendorong pembelian berulang dan membantu menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.

"Ketika konsumen percaya terhadap produk kita, mereka akan lebih yakin untuk membeli kembali. Inilah yang menjadi salah satu kunci keberlanjutan dan perkembangan usaha," ujarnya.

Karena itu, Novalina mengajak pelaku UMKM di Sulawesi Tengah untuk segera mengurus sertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen sekaligus membuka kesempatan menjangkau pasar yang lebih luas.

Kolaborasi Lintas Instansi Diperkuat

Untuk mendukung percepatan sertifikasi halal, Pemprov Sulteng berkomitmen memberikan fasilitasi dan pendampingan melalui kerja sama sejumlah perangkat daerah dan lembaga terkait.

Kolaborasi tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Biro Perekonomian, serta Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memahami tahapan pengurusan sertifikat halal, melengkapi persyaratan yang diperlukan, dan mengatasi kendala administratif yang mungkin dihadapi.

Pemerintah daerah juga berharap semakin banyak produk UMKM lokal yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan pasar dan memperkuat posisi produk daerah dalam persaingan usaha.

Novalina menekankan bahwa pendampingan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha.

Kategori :