Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) resmi mencatat 8 sertifikat hak cipta kepada SMP Negeri 1 Palu. Pemberian sertifikat itu sebagai bentuk pengakuan negara terhadap karya-karya orisinal yang dihasilkan oleh para guru dan siswa sekolah tersebut.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng. Kemudian, sertifikat diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, dengan disaksikan oleh para guru, siswa, dan jajaran staf sekolah.
Delapan ciptaan yang mendapat perlindungan hak cipta tersebut mencerminkan kreativitas lintas bidang, mulai dari teknologi sederhana, pengembangan pangan fungsional, kearifan lokal, hingga literasi sosial dan buku fiksi inspiratif.
Berikut daftar ciptaan yang telah mendapatkan surat pencatatan hak cipta:
1. Pintu Ruang Ganti Otomatis Berbasis Sensor Passive Infrared Receiver
Pencipta: Try Seksa Wharif Hidayat, Arifah Zhahirah, Jenifer Anastasya L, Iffah Amaliyah
2. Pengembangan Gummy Candies Kelor
Pencipta: Isnawati Nurdin, Try Seksa Wharid, Talitha Syifa, Giselle Laurencia, Aliyah Dzatil Himmah
3. Yoghurt Kelor Minuman Kesehatan Lambung
Pencipta: Isnawati Nurdin, Mustafid Rasyid, Mutmainah, Vincentius Kevin, Jovina Julia
4. Potret Kearifan Lokal Masyarakat Kaili dalam Pemanfaatan Daun sebagai Wadah Pengawet Buah
Pencipta: Isnawati Nurdin, Rahmat Hidayat, Ferdi, Nabilah Asfarash Shubhi, Chalilah Fikratuha
5. Pengaruh Pupuk Organik Cair Daun Trembesi terhadap Pertumbuhan Tanaman
Pencipta: Isnawati Nurdin, Mustafid Rasyid, Muh Abiyyul Aufa, Muh. Akbar Ramadhan
6. Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Keamanan Pangan Siswa di SMPN 1 Palu