Palu, Disway.id - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Pedoman dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Sulteng.
Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, serta menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Sulteng, yakni Riyan Perwira, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Ahli Muda.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat sipil, antara lain voluntir dan penyintas dari Ruang Ramah Perempuan, Komunitas Libu Muda, Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Sulteng, dan Forum TBM Kota Palu.
Dalam sambutannya, Wahyu menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan platform pengaduan publik resmi yang dikelola secara terkoordinasi oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Melalui platform ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, laporan, maupun aspirasi terkait pelayanan publik secara lebih mudah, transparan, dan akuntabel,” jelas Wahyu.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan kelompok perempuan, anak, serta komunitas rentan lainnya dalam sistem pengaduan publik.
“Banyak pengaduan yang menyangkut hak-hak dasar perempuan, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga persoalan diskriminasi. Kehadiran SP4N-LAPOR memungkinkan suara masyarakat khususnya perempuan dan kelompok rentan lebih terdengar, tercatat, dan ditindaklanjuti oleh pemerintah,” sambungnya.
Wahyu menilai bahwa kehadiran komunitas dan organisasi masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik. Selain sebagai penghubung suara masyarakat, mereka juga berperan dalam mengawasi tindak lanjut setiap laporan yang masuk.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah menargetkan tiga capaian utama:
1. Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan SP4N-LAPOR!
2.Mendorong keterlibatan komunitas dan organisasi, khususnya yang berfokus pada isu perempuan dan kelompok rentan
3.Membangun kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah demi pelayanan publik yang inklusif dan responsif
“Harapan kami, SP4N-LAPOR tidak hanya sekadar aplikasi pengaduan, melainkan sarana membangun kepercayaan, keterbukaan, dan keadilan dalam pelayanan publik. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, pelayanan publik di Sulawesi Tengah akan semakin baik, transparan, dan berpihak pada semua, tanpa terkecuali,” tutup Wahyu.