Diskominfosantik Sulteng dan KI Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik di Donggala
Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah bersama KI Sulteng melaksanakan kegiatan Monev keterbukaan informasi publik.-Foto: sultengprov.go.id-
Donggala, Disway.id - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di Kantor Diskominfo Kabupaten Donggala, Kamis, 24 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya di lingkungan pemerintah daerah. Tim monev melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan layanan informasi publik, mencakup pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembaruan data informasi publik, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
Sekretaris Diskominfosantik Sulteng, Aswin Saudo, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Informasi Sulteng, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong Diskominfo Kabupaten Donggala untuk semakin optimal dalam pelayanan informasi publik serta menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya, sekaligus penunjang bagi peningkatan indeks keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abbas H. A, yang hadir bersama para komisioner, menuturkan bahwa hasil monev ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi badan publik agar semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud komitmen pelayanan publik yang baik,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Donggala, Anhar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui kegiatan ini.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan layanan informasi publik di Kabupaten Donggala,” ujarnya menutup kegiatan.
Sumber: