Tembus 100 Persen! Ribuan Koperasi Merah Putih di Sulteng Resmi Terdaftar
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam menyukseskan program strategis nasional kembali menunjukkan hasil nyata. Berdasarkan Evaluasi Kinerja Tahun 2025, pendaftaran Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah berhasil mencapai angka sempurna, yakni 100 persen.
Tercatat sebanyak 1.981 Koperasi Merah Putih telah resmi terdaftar dan tersebar di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Tengah. Prestasi tersebut dipaparkan dalam forum evaluasi terpusat di Jakarta dan memperoleh apresiasi dari tim evaluator tingkat pusat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan capaian ini merupakan buah dari kolaborasi yang solid antara Kanwil Kemenkum Sulteng, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar entitas usaha, tetapi pilar ekonomi kerakyatan yang harus ditopang oleh kepastian hukum,” ujarnya dikutip, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, pendampingan administrasi hukum yang konsisten, percepatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam menyukseskan pendaftaran koperasi secara menyeluruh. Legalitas yang kuat diharapkan mampu mendorong koperasi berkembang secara sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Capaian pendaftaran 100 persen ini sekaligus menegaskan posisi strategis Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung penguatan ekonomi nasional berbasis kelembagaan yang legal, tertib, dan akuntabel.
Sumber: