Gubernur Sulteng Lantik Pejabat dan Serahkan Ribuan SK PPPK, Tekankan Loyalitas dan Integritas ASN

Gubernur Sulteng Lantik Pejabat dan Serahkan Ribuan SK PPPK, Tekankan Loyalitas dan Integritas ASN

Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.-Foto: sultengprov.go.id-

Palu, Disway.id - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang didampingi Wakil Gubernur Reny A Lamadjido, secara resmi melantik 36 pejabat eselon II, pejabat fungsional, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada lebih dari 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Prosesi tersebut digelar di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu, 31 Desember 2025.

Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan sarat emosi, menjadi penanda awal tanggung jawab baru bagi para pejabat dan aparatur sipil negara yang menerima amanah. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar urusan administratif, melainkan kepercayaan besar dari daerah dan negara yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Kita baru saja menerima amanah dari daerah dan negara. Mudah-mudahan amanah ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena ini adalah amanah besar,” ujar Anwar dikutip, Kamis (1/1/2026).

Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, baik yang menempati posisi baru maupun yang tetap melanjutkan tugasnya, serta kepada PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan. Gubernur berharap seluruh ASN dapat terus berkontribusi maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya loyalitas sebagai fondasi utama dalam membangun birokrasi yang solid dan efektif. Menurutnya, kesetiaan kepada negara dan pimpinan menjadi kunci agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan seirama dan mencapai tujuan bersama.

“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama, tidak mungkin bersatu, dan tidak mungkin mencapai cita-cita bersama. Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga sebaik-baiknya,” tegasnya.

Selain loyalitas, profesionalisme ASN juga menjadi sorotan. Gubernur mengingatkan agar seluruh aparatur, baik PNS maupun PPPK, menjauhkan diri dari praktik politik praktis dan fokus pada tugas pelayanan publik.

“Bekerjalah secara profesional. Setialah kepada negara dan pemimpin. ASN yang terlibat politik praktis hanya akan merusak tatanan birokrasi,” katanya.

Khusus kepada PPPK Paruh Waktu, Gubernur menegaskan bahwa masa kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja serta kedisiplinan. Ia menyatakan bahwa PPPK yang tidak menunjukkan komitmen kerja akan dihentikan, sementara yang berprestasi akan dipertahankan.

“Yang malas, tidak disiplin, dan hanya datang saat mau terima honor, akan kita hentikan. Masih banyak yang antre ingin menjadi PPPK,” ujarnya.

Menariknya, Gubernur juga menyampaikan rencana ke depan bahwa penilaian kinerja tidak hanya dilakukan secara top-down. ASN dan PPPK nantinya juga memiliki ruang untuk memberikan penilaian terhadap pimpinan mereka.

“Penilaian pejabat tidak hanya dari atas, tetapi juga dari bawah. Kalau ada pimpinan yang tidak bekerja dan tidak bertanggung jawab, sampaikan,” kata Gubernur.

Kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik, Gubernur meminta agar langsung bekerja secara cepat dan nyata sejak hari pertama. Ia menegaskan tidak perlu ada serah terima jabatan atau seremoni lepas sambut yang dinilai hanya membuang waktu dan anggaran.

“Hari ini buku sudah ditutup. Yang lama selesai tugasnya, yang baru langsung bekerja. Tidak perlu lagi seremoni-seremoni,” tegasnya.

Sumber: