Bupati Morowali Sidak Pangkalan Elpiji 3 Kg, Pastikan Harga Sesuai HET

Bupati Morowali Sidak Pangkalan Elpiji 3 Kg, Pastikan Harga Sesuai HET

Pemkab Morowali memperketat pengawasan distribusi tabung elpiji 3 kilogram guna memastikan harga jual komoditas bersubsidi tersebut di tingkat pangkalan sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah daerah.-ANTARA/HO-Pemda Morowali-

Morowali, Disway.id - Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memperketat pengawasan distribusi tabung elpiji 3 kilogram guna memastikan harga jual komoditas bersubsidi tersebut di tingkat pangkalan sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan elpiji 3 kilogram di Kecamatan Bungku Tengah.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami melaksanakan sidak di sejumlah pangkalan untuk memastikan stok tetap aman, harga tidak melebihi HET, dan berat setiap tabung sesuai standar," ujarnya dalam keterangan di Palu dikutip dari Antara, Sabtu (21/2/2026) 

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan langsung pemerintah daerah setelah adanya aduan warga terkait mahalnya harga elpiji di tingkat pangkalan.

Menurutnya, elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan pokok masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga distribusinya harus tepat sasaran dan harganya tidak boleh melampaui ketentuan yang berlaku.

Dalam sidak itu, Bupati turut mengecek ketersediaan stok, mekanisme distribusi, hingga harga jual kepada konsumen.

Penetapan HET elpiji 3 kilogram di Kabupaten Morowali mengacu pada SK Bupati Morowali Nomor 100.3.3.2/Kep0372/Ekon-SDA/2025 berdasarkan zonasi kecamatan, dengan rincian: Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya Rp26.000 per tabung, Bungku Barat Rp28.000, Bungku Tengah dan Bungku Timur Rp30.000, Bahodopi dan Bungku Pesisir Rp32.000, Bungku Selatan dan Menui Kepulauan Rp38.000, serta Sombori Kepulauan Rp39.000.

Bupati juga menginstruksikan dinas bagian ekonomi daerah agar melakukan pengawasan rutin serta berkoordinasi dengan agen dan pangkalan guna mencegah lonjakan harga yang tidak wajar di lapangan.

Ia menambahkan, perbedaan harga antarwilayah perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait faktor distribusi dan biaya transportasi, khususnya untuk wilayah kepulauan dan daerah dengan akses terbatas.

Sumber: