Mau Cek Kesehatan Gratis? Ini Cara Daftar Program CKG Kemenkes

Mau Cek Kesehatan Gratis? Ini Cara Daftar Program CKG Kemenkes

Cek Kesehatan Gratis.-Foto: Istimewa-

Jakarta, Disway.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara rutin, setidaknya satu kali dalam setahun.

Program tersebut menjadi salah satu upaya mendorong masyarakat lebih proaktif mengetahui kondisi kesehatannya. Pemeriksaan secara berkala juga ditujukan untuk menemukan gangguan kesehatan atau faktor risiko penyakit sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi lebih serius.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan CKG disiapkan dengan alur pelayanan yang sederhana dan efisien. Kemenkes juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di Puskesmas maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Tahapan pemeriksaan meliputi pendaftaran, verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan, pemberian edukasi, hingga penyampaian rekomendasi medis. Seluruh proses tersebut dirancang dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 60 menit.

Pemeriksaan CKG tidak hanya berorientasi pada kondisi kesehatan seseorang ketika menjalani pemeriksaan. Apabila ditemukan faktor risiko maupun indikasi penyakit, peserta akan mendapatkan tindak lanjut sesuai kebutuhan medis.

Dengan demikian, masyarakat yang memperoleh hasil skrining dengan temuan tertentu tidak perlu berhenti pada pemeriksaan awal. Sistem pelayanan kesehatan akan mengarahkan pasien untuk mendapatkan penanganan berikutnya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Widyawati, menegaskan bahwa CKG mencakup proses penanganan setelah pemeriksaan apabila ditemukan masalah kesehatan.

"Dalam pemeriksaan, bila ditemukan faktor risiko maupun penyakit, masyarakat dipastikan mendapatkan tata laksana medis dan pendampingan. Penanganan ini dikoordinasikan langsung dengan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai ketentuan," ujar Widyawati dikutip, Kamis (17/9/2026).

Masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut juga tidak perlu melalui proses pendaftaran yang rumit. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring maupun dengan mendatangi fasilitas kesehatan secara langsung.

Pilihan pendaftaran tersedia melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile dan layanan WhatsApp Chatbot Kemenkes di nomor 0811-1050-0567.

Bagi masyarakat yang memilih datang langsung, pendaftaran dapat dilakukan di Puskesmas terdekat dengan membawa dokumen identitas berupa KTP atau Kartu Keluarga.

Melalui pemeriksaan rutin tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar terhadap kondisi kesehatan masing-masing dan dapat memperoleh penanganan lebih cepat apabila ditemukan masalah kesehatan.

Sumber: