Sulteng Luncurkan Layanan Hukum Inklusif dan Digital: Ana Banua Posbankum dan Satu Nusa AHU Siap Diterapkan

Pemprov Sulteng bersama Kanwil Kemenkum Sulteng mengambil langkah strategis dalam memperluas akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
“Hukum tidak boleh berhenti di atas kertas. Hukum harus hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Terobosan ini adalah langkah maju yang akan membawa Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi terdepan dalam pembangunan budaya hukum. Dengan layanan hukum yang berkualitas, investasi akan meningkat, pariwisata akan berkembang, dan masyarakat akan semakin terlindungi,” tutur Rakhmat Renaldy.
Program ini juga memperlihatkan pergeseran paradigma dalam layanan hukum—dari layanan yang bersifat reaktif dan birokratis, menjadi lebih inklusif, digital, dan proaktif. Posbankum di desa dan kelurahan akan dijadikan pusat edukasi hukum masyarakat, sementara Satu Nusa AHU menjadi contoh nyata penerapan teknologi dalam pelayanan publik.
Agar implementasi berjalan optimal, Kanwil Kemenkum Sulteng akan segera menyusun petunjuk teknis, mengerahkan penyuluh hukum ke tingkat desa, dan melakukan sosialisasi besar-besaran agar masyarakat memahami serta memanfaatkan layanan tersebut.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, lembaga hukum, organisasi masyarakat, dan dunia usaha, Sulawesi Tengah diharapkan mampu menjadi pelopor dalam penyediaan layanan hukum yang adil, cepat, dan merata.
“Ini bukan sekadar layanan hukum biasa, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang adil, cerdas, dan berbudaya hukum,” pungkas Rakhmat Renaldy.
Sumber: