Kemenkum Sulteng Perkuat Akses Keadilan Lewat Fasilitasi Pembentukan Posbankum di Kabupaten Banggai

Kemenkum Sulteng Perkuat Akses Keadilan Lewat Fasilitasi Pembentukan Posbankum di Kabupaten Banggai

Kanwil Kemenkum Sulteng menggelar kegiatan Fasilitasi Pembentukan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Kabupaten Banggai Tahun 2025-Foto: pemprovsulteng-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar kegiatan Fasilitasi Pembentukan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Kabupaten Banggai Tahun 2025. Agenda tersebut berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng dan terhubung secara hybrid bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Jumat 14 November 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dengan Kepala Divisi P3H, Sopian, sebagai pemateri utama. Sejumlah pegawai dari bidang terkait juga hadir mengikuti kegiatan secara langsung di lokasi.

Fasilitasi ini diselenggarakan untuk mempercepat terbentuknya Posbankum di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Banggai. Selain itu, peserta dibekali pengetahuan mengenai prosedur pendirian, tata kelola, serta standar pelayanan bantuan hukum yang harus disiapkan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan.

“Keberadaan Posbankum bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Pembentukan dan pembinaan yang baik akan memastikan layanan bantuan hukum tersedia secara merata dan berkualitas,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi perlunya dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memastikan keberadaan Posbankum dapat berjalan efektif hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah di Kabupaten Banggai dapat bergerak bersama untuk mempercepat pembentukan Posbankum. Setelah terbentuk, yang tidak kalah penting adalah memastikan keberlanjutannya melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi berkala,” tambahnya.

Kepala Divisi P3H, Sopian, memberikan pemaparan mengenai standar pelayanan Posbankum, alur pelaporan, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga layanan hukum, dan masyarakat sebagai penerima manfaat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya dalam memperluas pemerataan layanan bantuan hukum di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, sekaligus memperkokoh sinergi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan akses keadilan yang setara bagi semua warga.

Sumber: