Kemenkum Sulteng Bahas Harmonisasi Ranperbup Donggala tentang Tugas dan Tata Kerja Disdikpora

Kemenkum Sulteng Bahas Harmonisasi Ranperbup Donggala tentang Tugas dan Tata Kerja Disdikpora

Kanwil Kemenkum Sulteng kembali melaksanakan proses harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Donggala mengenai Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali melaksanakan proses harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Donggala mengenai Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Regulasi ini dinilai krusial dalam memperkuat tata kelola Pendidikan, kepemudaan, dan pembinaan olahraga di wilayah tersebut.

Ranperbup tersebut menjadi dokumen strategis yang memuat pengaturan rinci terkait peran lembaga teknis dalam meningkatkan mutu pendidikan, pelayanan kepemudaan, serta pengembangan olahraga daerah. Selama proses pembahasan, tim perumus memusatkan perhatian pada penguatan kualitas layanan, efektivitas koordinasi antarbidang, serta kejelasan pembagian kewenangan di dalam struktur organisasi.

Kegiatan harmonisasi melibatkan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng, jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala, dan tim penyusun regulasi. Diskusi berlangsung dinamis, terutama ketika membahas peningkatan layanan pendidikan dasar, peran strategis dalam pembinaan atlet lokal, serta penyediaan ruang kreativitas bagi generasi muda.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan sektor pendidikan dan kepemudaan merupakan pilar penting dalam pembangunan daerah.

Ranperbup Kabupaten Donggala ini hadir bukan hanya untuk menata struktur dan tugas, melainkan memastikan bahwa layanan pendidikan, kepemudaan, dan olahraga berjalan secara efektif dan berorientasi pada hasil. Kami memastikan seluruh normanya sejalan dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab tantangan daerah,” kata Rakhmat.

Ia menjelaskan bahwa harmonisasi diperlukan untuk menghindari potensi tumpang-tindih aturan dan memastikan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Tata kerja yang jelas akan menciptakan birokrasi yang gesit, terutama dalam peningkatan mutu pendidikan, pembinaan atlet, serta penguatan karakter generasi muda,” tegasnya.

Melalui proses harmonisasi ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala diharapkan semakin siap menjadi penggerak peningkatan kualitas sumber daya manusia serta prestasi olahraga. Ranperbup ini juga diharapkan mampu memperkuat inovasi layanan pendidikan dan memperluas kesempatan bagi pemuda untuk berkembang di berbagai bidang.

Sumber: