Sulteng Kantongi Rp82,6 Miliar dalam Sebulan Terapkan Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan

Pajak kendaraan bermotor.-Foto: Antara-
Palu, Disway.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengantongi Rp82,6 miliar dari program Berani Bebas tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Jumlah itu terhitung dalam waktu sebulan atau mulai dari 14 April hingga 14 Mei 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng Rifki Ananta alias Bon merinci, sebanyak 156.232 objek pajak kendaraan bermotor yakni roda empat (R4) atau mobil sebanyak 28.995 dan motor mencapai 128.137 kendaraan.
"Nilai nominal secara rupiah mencapai Rp82.624.804.219 yang terbagi untuk propinsi sebesar Rp50.377.311.011 dan Kab/kota sebanyak Rp32.247.493.208," kata Rifki dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Dia menjelaskan, untuk masing-masing Opsen PKB Kabupaten dan Kota yang disalurkan berdasarkan database aplikasi Samsat sebagai berikut :
1. Banggai Rp4.128.264.553
2. Poso Rp2.086.480.694
3. Donggala Rp2.211.176.983
4. Tolitoli Rp1.521.410.005
5. Buol Rp651.893.145
6. Morowali Rp2.219.785.582
7. Bangkep Rp508.311.644
8. Parimo Rp3.068.039.283
9. Touna Rp868.828.164
10. Sigi Rp2.377.945.492
Sumber: