Getol Usul Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbud, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka?

Getol Usul Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbud, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka?

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.-Foto: Istimewa-

Jakarta, Disway.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah getol mengungkap kasus korupsi dengan nilai fantastis. Salah satu yang tengah diusut yakni, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang mencapai Rp9,9 triliun di Kemendikbud Ristek.

Kasus ini berkaitan dengan Program Digitalisasi Pendidikan yang dilaksanakan sejak tahun 2019-2022. Program yang seharusnya mendukung kemajuan teknologi di dunia pendidikan justru dijadikan wadah untuk meraup uang negara.

Bukan tanpa alasan, Kejagung sudah mengantongi bukti awal yang cukup kuat untuk mengungkap kasus ini. Bahkan, berembus kabar bahwa mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bisa ikut diperiksa!

Siapa Saja yang Sudah Diperiksa?

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut kalau tim penyidik terus mengulik satu per satu nama yang dianggap punya informasi penting. Tidak hanya dari internal Kemendikbud Ristek, tapi juga dari pihak swasta.

"Hari ini ada lima saksi kunci yang diperiksa," ujar Febrie di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Lima nama tersebut semuanya pernah menjabat atau terlibat aktif dalam pelaksanaan program digitalisasi:

1. STN – Sekretaris Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019

2. HM – Plt. Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020

3. KHM – Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020

4. WH – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020–2021

5. AB – Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK untuk SD dan SMP tahun 2020

Setiap keterangan dari mereka adalah potongan puzzle yang memperjelas bagaimana alur dugaan korupsi ini berjalan. Baik itu dari segi penganggaran, pengadaan barang, sampai potensi mark up harga.

Nadiem Makarim Akan Diperiksa?

Sumber: