Pemkab Parigi Moutong Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Pemkab Parigi Moutong Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Erwin Burase.-Foto: ANTARA/Moh Ridwan-

Parigi Moutong, Disway.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aparat penegak hukum (APH) turut dilibatkan untuk memastikan penyaluran dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga kepada konsumen berjalan sesuai ketentuan.

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengatakan, keterlibatan aparat penegak hukum diperlukan karena pengawasan distribusi BBM tidak hanya berkaitan dengan pencegahan, tetapi juga menyangkut aspek penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

"Pelibatan APH sangat penting. Karena dalam pengawasan ada unsur pencegahan dan penindakan, maka sisi penegakan hukum tepat pada institusi membidangi hukum," kata Erwin dikutip dari Antara, Kamis (17/9/202).

Pengawasan tersebut akan dilakukan melalui satuan tugas (Satgas) yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis bersama unsur terkait lainnya. Tim terpadu ini dibentuk sebagai respons atas berbagai keluhan warga mengenai sulitnya mendapatkan BBM subsidi, khususnya Solar, dan Pertalite.

Menurut Erwin, keberadaan Satgas diharapkan mampu memperbaiki pengawasan secara langsung di lapangan. Dengan demikian, jalur distribusi BBM dapat tetap berjalan dan penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

"Satgas secepatnya bekerja. Keluhan masyarakat menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Kalau terjadi antrean panjang di SPBU segera diurai supaya tidak terjadi kepanikan di tingkat konsumen," ujarnya.

Ia menilai persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak dapat hanya dilihat dari kondisi di SPBU. Pemerintah perlu menelusuri seluruh prosesnya, mulai dari sumber pasokan di Terminal BBM hingga lembaga penyalur yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Ketepatan sasaran menjadi perhatian utama karena BBM subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Di antaranya masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, nelayan, petani, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Erwin juga meminta agar antrean kendaraan di SPBU tidak langsung dianggap sebagai persoalan pasokan. Kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

"Antrean panjang di SPBU sebagai gambaran, tapi perlu pendalaman penelusuran apa yang menyebabkan sehingga terjadi tumpukan kendaraan. Kalau Pertamina menyatakan pasokan sangat memadai dan distribusi lancar, artinya masalah ada di tingkat SPBU maka peran Satgas sangat sentra mengurai masalah-masalah tersebut," tutur Erwin.

Selain mengawasi alur distribusi, Satgas diminta memperhatikan penggunaan kode batang atau QR yang menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh BBM subsidi. Pengawasan ini dinilai penting, khususnya bagi nelayan dan petani yang memang masuk dalam kelompok penerima manfaat.

Untuk memastikan hak tersebut terpenuhi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) diminta aktif memastikan nelayan dan petani mendapatkan kode batang sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah daerah berkomitmen terhadap pengawasan. Perlu merumuskan kebijakan yang akan diterapkan, termasuk mencari titik temu akar permasalahannya," katanya.

Sumber: