Kopdes Merah Putih Budi Mukti Donggala Jadi Percontohan Nasional

Kopdes Merah Putih Budi Mukti Donggala Jadi Percontohan Nasional

Bupati Donggala Vera Elena Laruni. -Foto: Pemkab Donggala-

Donggala, Disway.id - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Budi Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, menjadi koperasi percontohan Nasional di Sulawesi Tengah (Sulteng). Penetapan itu tertuang dalam surat resmi Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Nomor S-367/SES.M.PANGAN/SD/07/2025.

"Jadi Kopdes Merah Putih Desa Budi Mukti ini salah satu dari 38 koperasi percontohan Nasional," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni dikutip dari Antara, Senin (14/7/2025).

Dia mengatakan, Kopdes Budi Mukti terpilih karena dinyatakan memiliki sejumlah aset penting yang menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah pusat. Sambungnya, yakni kantor, kendaraan operasional, gudang penyimpanan, dan fasilitas lainnya seperti gilingan padi.

"Syarat utamanya kan harus lengkap fasilitas yang ada di koperasi desa merah putih itu, sehingga saat berjalan langsung memberikan dampak positif kepada masyarakat dan wilayah setempat," tuturnya.

Dia menuturkan, nantinya koperasi desa merah putih khususnya di Budi Mukti itu mulai beroperasi pada 21 Juli 2025..

"Untuk pembiayaan koperasi itu masih menunggu persetujuan atas pengajuan dana operasional dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang diajukan sebesar Rp2 miliar," sebutnya.

Menurut dia, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM Donggala memastikan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat keberadaan koperasi desa merah putih tersebut.

"Saat ini pemerintah daerah melakukan penguatan kelembagaan melalui pendampingan intensif, peningkatan kapasitas pengurus, serta penyiapan sistem administrasi dan keuangan yang akuntabel terhadap koperasi desa itu," katanya.

Vera berharap dengan terpilihnya Kopdes Merah Putih Budi Mukti menjadi percontohan bisa mendorong tumbuhnya koperasi berbasis desa lainnya di Sulawesi Tengah, serta menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat lokal.

"Pada intinya kami melibatkan seluruh pihak yakni BUMN, Kantor pos, Bulog, Bank Himbara, PT Rajawali, PT Pertamina dan PT Pusri. Itu semua nanti yang akan mensupport kegiatan yang ada di Kopdes ini," terangnya.

Sebelumnya diketahui, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah sudah menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum di Kabupaten Donggala. Sebanyak 167 desa dan kelurahan di Donggala semuanya telah menerima Surat Keputusan Badan Hukum yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum (Kemenkum).

Sumber: