Harmonisasi Perbup Tegaskan Arah RKPD Tojo Una-Una Tahun 2025

Harmonisasi Perbup Tegaskan Arah RKPD Tojo Una-Una Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menggelar forum harmonisasi perubahan atas Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Tojo Una-Una, Disway.id - Untuk memastikan keselarasan antara rencana pembangunan tahunan daerah dengan kebijakan strategis nasional dan provinsi, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menggelar forum harmonisasi perubahan atas Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Rapat ini melibatkan Bappelitbangda, Dinas Keuangan, Bagian Perencanaan, serta sejumlah OPD teknis. Fokus pembahasan diarahkan pada penyesuaian struktur dokumen RKPD, pemadanan indikator output dan outcome, serta integrasi yang selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam pernyataannya menekankan pentingnya validitas regulasi yang menjadi landasan program tahunan daerah.

“Peraturan yang memayungi rencana kerja pemerintah daerah harus akurat dan aspiratif. RKPD adalah napas tahunan pembangunan, tidak boleh lepas dari kebutuhan rakyat dan arah kebijakan nasional,” ujar Rakhmat.

Diskusi turut membahas peningkatan kualitas indikator kinerja, konsistensi program prioritas lintas sektor, serta penguatan sistem evaluasi dan pelaporan. Harmonisasi ini bertujuan agar regulasi RKPD tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga efektif dalam pelaksanaan pembangunan daerah di tahun 2025.

 

Sumber: