Gubernur Anwar Hafid Teguhkan Identitas Budaya Sulteng Lewat Lagu Kaili dan Dukungan Adat

Gubernur Anwar Hafid Teguhkan Identitas Budaya Sulteng Lewat Lagu Kaili dan Dukungan Adat

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid tutup dua tambang yang selama ini ditolak masyarakat di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah. -Foto: pemprovsulteng-

Palu, Disway.id - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menunjukkan dedikasi terhadap pelestarian budaya daerah dengan menciptakan dua lagu dalam bahasa Kaili berjudul “Himo Yaku” dan “Vula Belo”. Lagu-lagu ini merupakan bentuk penghormatan terhadap Tanah Kaili, selaras dengan pepatah, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”

Melalui karya musik tersebut, Gubernur Anwar menyalurkan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Kaili yang menjadi bagian esensial dalam identitas budaya Sulawesi Tengah.

Atas komitmennya dalam menjaga adat dan budaya daerah, Gubernur Anwar Hafid menerima gelar kehormatan adat Tomaoge Tomanasa Ri Tanah Kaili dari Pengurus Besar Forum Pemuda Kaili Bangkit (FPKB). Gelar tersebut disematkan dalam Kongres Posintomu Todea (Libu Mbaso) Adat Budaya Kaili yang berlangsung di Hotel Palu Golden, Sabtu, 19 Juli 2025.

“Saya ucapkan terima kasih dan penuh rasa syukur atas penghargaan ini. Semoga gelar ini menjadi penguat bagi saya untuk terus berdiri dan melayani masyarakat Sulawesi Tengah,” kata Anwar .

Ia juga menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai lokal dan spiritual ke dalam agenda pembangunan, sebagaimana tertuang dalam visi program BERANI Berkah yang diusungnya.

Anwar mengaitkan hal ini dengan kemajuan Jepang pasca-Perang Dunia II, yang menurutnya tak lepas dari nilai-nilai budaya lokal seperti Bushido. Ia menyatakan bahwa pendekatan serupa bisa diterapkan di Sulawesi Tengah melalui penguatan adat dan budaya, khususnya adat Kaili.

“Budaya dan adat istiadat adalah benteng yang mampu menangkal pengaruh negatif dari luar. Nilai-nilai ini sangat penting untuk kita jaga bersama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti contoh nyata dari masyarakat adat di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, yang berhasil menjaga lingkungan hidup melalui penerapan hukum adat ‘givu’. Menurutnya, aturan adat yang dijalankan secara konsisten bisa memiliki efek lebih kuat dibandingkan hukum formal negara.

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pelestarian budaya lokal, Gubernur Anwar menyampaikan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulteng 2025–2029 telah dirancang bantuan tahunan kepada lembaga adat di setiap kabupaten/kota.

“Bantuan ini ditujukan untuk merawat rumah-rumah adat sebagai simbol budaya dan sekaligus menjadi daya tarik wisata daerah,” jelasnya.

Kegiatan kongres tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua TP-PKK Sulteng Sry Nirwanti Bahasoan, Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin, Kepala Badan Kesbangpol Arfan, Kepala Dinas Perkimtan Abdul Haris Karim, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Irvan Aryanto, dan Plt Kepala Dinas Pangan Rustam Arifudin.

Sumber: