Gubernur Sulteng Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Reforma Agraria

Gubernur Sulteng Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Reforma Agraria

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid mendorong semua pihak yang berkepentingan agar memperkuat kerja sama lintas sektor.-Foto: Humas Pemprov Sulteng-

Palu, Disway.id - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid mendorong semua pihak yang berkepentingan agar memperkuat kerja sama lintas sektor. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Sulteng.

"Reforma agraria adalah tugas mulia yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah demi terciptanya keadilan. Untuk itu pelaksanaannya harus kolaboratif dan tidak parsial," ujar Anwar Hafid dalam pernyataannya, Kamis, 24 Juli 2025.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng mengadakan rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi persoalan pertanahan yang semakin kompleks.

Gubernur menyoroti urgensi penanganan isu-isu penting seperti pengeluaran kawasan hutan, legalisasi lahan transmigrasi, serta penguatan peran GTRA sebagai institusi strategis. Ia menilai persoalan agraria di Sulawesi Tengah semakin berkembang dan memerlukan pendekatan yang sistematis dan menyeluruh.

Sebagai respons terhadap situasi tersebut, Pemprov telah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA), yang bertugas mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai sengketa lahan, baik yang melibatkan masyarakat, perusahaan, sektor pertambangan, maupun kawasan transmigrasi.

Anwar juga menekankan pentingnya forum GTRA sebagai wadah untuk merumuskan langkah-langkah konkret. Ia menyatakan, "Saya minta GTRA berani duduk bersama untuk membahas secara khusus konflik agraria yang mendesak serta berani mengevaluasi dan mengambil keputusan terbaik demi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha."

Ia menyambut baik agenda tahun ini yang mencakup pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) hasil dari pelepasan kawasan hutan. Upaya ini dianggap sebagai dasar yang kuat untuk distribusi tanah secara adil dan terukur.

Gubernur juga mengimbau seluruh elemen untuk memberikan dukungan terhadap GTRA demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah, sejalan dengan visi pembangunan daerah melalui semangat “Sembilan Berani”.

Di sisi lain, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya terbatas pada penataan aset berupa sertifikasi lahan.

"Tetapi juga menyangkut penataan akses melalui penyediaan sarana dan prasarana ekonomi bagi masyarakat," katanya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kehadiran Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 yang memberikan dorongan baru dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria, terutama dalam aspek penyediaan lahan dari kawasan hutan.

Sumber: