Pakai Sistem CAT, Kanwil Kemenkum Sulteng Antisipasi Perjokian Seleksi PPPK

Pakai Sistem CAT, Kanwil Kemenkum Sulteng Antisipasi Perjokian Seleksi PPPK

Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan Selkom PPPK Kemenkum transparan dan akuntabel.-Foto: Antara-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan Seleksi Kompetensi (Selkom) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenkum transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy.

"Seleksi ini menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang telah terbukti transparan dan akuntabel," kata Rakhmat Renaldy di Palu dikutip dari Antara, Selasa 22 April 2025.

Dia mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan komitmen dan semangat tinggi untuk menjadi bagian dari keluarga besar Kemenkum.

"Partisipasi peserta bukan hanya mencerminkan semangat pengabdian, tetapi juga keinginan kuat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara melalui Kemenkum,” katanya.

Renaldy memastikan, seluruh tahapan seleksi dijalankan secara profesional dengan sistem CAT yang berstandar nasional. Dia menjelaskan, untuk mencegah praktik kecurangan seperti perjokian, peserta akan melalui pemeriksaan identitas menggunakan teknologi face recognition yang telah teruji akurasinya.

Dia mengatakan teknologi face recognition tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap integritas pelaksanaan seleksi. Karena, kata dia, identitas peserta akan dicocokkan secara biometrik sebelum memasuki ruang ujian.

Dia berharap, dari 19 peserta yang mengikuti seleksi, akan lahir aparatur sipil negara (ASN) yang mampu mengemban amanah dengan penuh dedikasi.

Kepala UPT BKN Palu Assakhiyyu menegaskan, seleksi ini berada di bawah pemantauan langsung BKN dan diselenggarakan dengan standar keamanan tinggi demi menjamin hasil yang objektif dan bebas intervensi.

"Seleksi PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas di lingkungan Kementerian Hukum," tuturnya.

Sumber: