Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Hentikan Tambang Ilegal dan Prioritaskan Tata Ruang

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.-Foto: Pemprov Sulteng-
Palu, Disway.id - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pertambangan ilegal. Ia menyatakan, seluruh aktivitas tambang yang melanggar ketentuan perundang-undangan serta tidak sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan dihentikan secara tegas.
"Apa pun hasilnya di lapangan, kalau bertentangan aturan dan RTRW, pasti kami hentikan. Kita harus tutup," tegas Anwar saat berada di Palu, Sulteng, Senin, 25 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Anwar menjelaskan, pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi untuk menutup seluruh tambang ilegal. Kini, langkah tersebut menunggu proses pelaksanaan teknis di lapangan. Apabila masih ada pihak yang nekat menjalankan kegiatan tambang tanpa izin, maka mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mengenai usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Kabupaten Parigi Moutong diketahui telah mengajukan tujuh lokasi. Namun, dari jumlah tersebut, baru tiga wilayah yang disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Lima wilayah lainnya masih menunggu hasil evaluasi, terutama dalam hal kesesuaian dengan RTRW. "Jika wilayah tidak sesuai RTRW, pengusulan tidak akan kami proses," tegas Anwar.
Ia juga mengingatkan bahwa penataan ruang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Selama hampir lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan revisi RTRW demi memisahkan area yang dilarang untuk kegiatan pertambangan dari kawasan yang bisa dimanfaatkan secara terkendali.
"Penegakan aturan jadi kunci menjaga lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Parigi Moutong juga merupakan sentra pertanian penting yang harus kita lindungi," kata Anwar.
Sumber: