Menkum Supratman Hadiri Rakor Produk Hukum Sulteng, Gubernur Sebut Momen 'Pulang Kampung'

Menkum Supratman Hadiri Rakor Produk Hukum Sulteng, Gubernur Sebut Momen 'Pulang Kampung'

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah.-Foto: sultengprov.go.id-

Palu, Disway.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah. Kehadiran Supratman, yang juga merupakan putra daerah, disambut langsung oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid.

Ia menyebut kehadiran Menteri sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” dan sebuah kehormatan bagi Pemerintah Provinsi, pada Jumat (21/11/2025) di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada para pejabat pemerintah pusat yang hadir, termasuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dahana Putra, serta pejabat dari kementerian terkait, BPJS Ketenagakerjaan, unsur Forkopimda, para bupati/wali kota, dan anggota DPRD Sulteng.

Gubernur menjelaskan bahwa kehadiran Menteri Hukum RI menjadi dorongan baru bagi Sulawesi Tengah untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, harmonis, dan berkeadilan. Ia juga melaporkan bahwa Pemprov telah menyelesaikan evaluasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk lima agenda utama: makan bergizi gratis, sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan tanpa biaya, penguatan ketahanan pangan daerah, serta pengembangan sektor hukum.

Ia menegaskan bahwa seluruh kepala daerah diminta untuk tidak lagi terjebak dalam perdebatan soal efisiensi anggaran dan lebih fokus pada upaya memaksimalkan pendanaan dari pemerintah pusat. “Program makan bergizi gratis akan memberikan multiplier effect luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan, seluruh progres akan kami laporkan kembali kepada pemerintah pusat,” ujar Gubernur.

Ia juga menekankan urgensi pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa, yang saat ini hampir rampung dan tinggal menunggu pengukuhan oleh Menteri Hukum RI. Langkah tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum secara adil.

Terkait regulasi daerah, Gubernur mendorong penyempurnaan aturan strategis, termasuk penegasan definisi air permukaan yang berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Ia mengungkapkan bahwa beberapa industri besar di Morowali dan Banggai telah menggunakan air laut sebagai tenaga turbin, namun belum memiliki dasar hukum yang memadai. “Jika diperkuat dalam regulasi nasional, ini akan menjadi instrumen signifikan dalam meningkatkan PAD Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses hukum daerah, Pemprov mempercepat penyelesaian fasilitasi dari 15 hari menjadi 7 hari. Ia juga mengusulkan harmonisasi regulasi melalui Zoom Meeting agar lebih hemat biaya tanpa mengurangi kualitas.

Dalam kesempatan itu, Gubernur turut memaparkan perkembangan program unggulan 9 BERANI, mulai dari pendidikan gratis, beasiswa “Berani Cerdas” untuk hampir 19.000 penerima, pelayanan kesehatan berbasis KTP yang telah membantu lebih dari 130 ribu warga, hingga kebijakan pembebasan pungutan bagi siswa SMA/SMK, SLB, dan MAN mulai tahun 2026.

Untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemprov menargetkan perlindungan bagi 64.000 pekerja rentan di tahun 2025 bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan cakupan peserta meningkat dari 18 persen menjadi 71 persen.

Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi memberikan apresiasi atas berbagai inisiatif reformasi regulasi yang dijalankan Pemprov Sulteng. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenkumham dan Kemendagri dalam memperkuat instrumen hukum daerah, termasuk harmonisasi berbasis kecerdasan buatan. Menteri juga menyoroti peran strategis pos bantuan hukum sebagai bagian dari agenda reformasi di bidang politik, hukum, dan inovasi nasional.

“Kita sedang memasuki era yang membutuhkan percepatan layanan hukum yang akuntabel. Dengan pemanfaatan kecerdasan buatan, proses pemeriksaan regulasi bisa berjalan lebih cepat dan lebih presisi, baik di pusat maupun daerah,” tegas Menteri Supratman.

Rakor ini juga menampilkan video Program 9 BERANI, penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada dua peserta, serta penyerahan plakat dari Gubernur kepada Menteri Hukum RI dan Dirjen Otda.

Sumber: