Rutan Poso Gagalkan Penyelundupan Ponsel oleh Tahanan Usai Sidang

Rutan Poso Gagalkan Penyelundupan Ponsel oleh Tahanan Usai Sidang

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam oleh seorang tahanan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Poso.-Foto: Kanwil Ditjenpas Sulteng/Antara-

Poso, Disway.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam oleh seorang tahanan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Poso.

Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, menjelaskan bahwa tahanan tersebut baru kembali dari sidang dengan pengawalan Jaksa. Saat pemeriksaan badan di pintu utama rutan, petugas menemukan satu unit ponsel yang dililit lakban dan disembunyikan di betis, tertutup celana kain.

“Barang bukti langsung diamankan, sementara tahanan yang bersangkutan diperiksa sesuai prosedur,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025).

Atas keberhasilan ini, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi. Ia menyebut ketelitian petugas sebagai bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan menjaga keamanan dan ketertiban. 

“Setiap upaya penyelundupan barang terlarang akan ditindak tegas tanpa kompromi. Ini sejalan dengan program Pemasyarakatan Bersinar dan Sapta Arahan Kakanwil,” tegasnya.

Sumber: