Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Literasi HKI untuk Dukung Ekosistem Inovasi Daerah

Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Literasi HKI untuk Dukung Ekosistem Inovasi Daerah

Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan ekosistem inovasi di daerah.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan ekosistem inovasi di daerah. Upaya ini ditunjukkan melalui partisipasi Mohammad Ali, yang mewakili Kanwil Kemenkum Sulteng, sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Inovasi e-Berani HKI yang digelar oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 4 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, dengan fokus utama pada pemahaman teknis penyusunan dokumen pendaftaran hak cipta serta penggunaan aplikasi elektronik e-HKI/DJKI untuk proses penginputan dan pengunggahan berkas. Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk memastikan hasil riset dan inovasi daerah memperoleh perlindungan hukum yang memadai dan memenuhi standar nasional.

Dalam materinya, Mohammad Ali memaparkan secara rinci mengenai kelengkapan dokumen, alur pendaftaran, hingga mekanisme verifikasi yang diterapkan oleh DJKI. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara BRIDA dan Kanwil Kemenkumham guna memastikan setiap karya inovasi di daerah terdokumentasi dan dilindungi secara sah.

“Ketika sebuah hasil riset telah terlindungi, nilai pemanfaatannya meningkat, posisinya sebagai aset daerah menjadi lebih kuat, dan peluang pengembangannya semakin besar,” ujarnya.

Komitmen serupa juga disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa peningkatan literasi HKI di lingkungan pemerintah daerah merupakan fondasi penting untuk mendorong kemajuan inovasi lokal.

“Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual bukan hanya urusan administratif. Ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kerja keras para peneliti, inovator, dan kreator daerah. Setiap karya harus memiliki kepastian hukum agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Rakhmat Renaldy juga memastikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendampingi perangkat daerah dalam memanfaatkan layanan HKI secara optimal.

“Kami berkomitmen menjadikan Sulawesi Tengah sebagai wilayah yang kompetitif dalam ekosistem inovasi. Dukungan terhadap pendaftaran HKI, edukasi, hingga asistensi teknis akan terus kami perkuat agar setiap inovasi lokal berkembang secara aman, produktif, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sosialisasi e-Berani HKI ini sekaligus menjadi forum diskusi antara BRIDA dan perangkat daerah untuk membahas berbagai kendala teknis dalam pengajuan HKI. Melalui ruang dialog tersebut, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam beserta solusi praktis terkait proses pendaftaran, penyusunan dokumen, dan penggunaan sistem elektronik DJKI.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap semakin banyak karya riset dan inovasi yang didaftarkan sehingga mampu memperkuat daya saing daerah serta mendukung pembangunan berbasis riset dan inovasi di Sulawesi Tengah.

Sumber:

Berita Terkait