Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA Banggai Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan layanan kekayaan intelektual dengan menindaklanjuti sejumlah agenda strategis-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan layanan kekayaan intelektual dengan menindaklanjuti sejumlah agenda strategis. Melalui pertemuan bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Banggai pada 11 Desember 2025, pembahasan berfokus pada pengembangan merek kolektif, penguatan peran Agen Layanan KI, serta peningkatan kapasitas MPIG Banggai.
Dalam forum tersebut, BRIDA Banggai menegaskan kesiapan mereka untuk memperdalam kerja sama teknis, termasuk pendataan produk koperasi, fasilitasi proses pendaftaran merek kolektif, dan pengembangan layanan perlindungan KI yang berbasis pada komunitas. Kanwil Kemenkum Sulteng juga mendorong agar berbagai langkah tersebut dapat dijalankan secara simultan sehingga perlindungan KI dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan peran penting merek kolektif sebagai sarana strategis untuk meningkatkan nilai dan daya saing koperasi serta UMKM.
“Dengan merek kolektif, produk Banggai akan memiliki identitas hukum yang kuat dan nilai tambah ekonomi yang lebih besar. Ini harus menjadi gerakan bersama,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti pentingnya kesinambungan program Agen Layanan KI.
“Agen Layanan KI telah membuktikan dampak besar bagi Banggai. Ke depannya, kami akan memperluas pendampingan agar semakin banyak produk lokal yang terlindungi dan siap bersaing,” ungkapnya.
Rangkaian langkah ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menyediakan layanan kekayaan intelektual yang inklusif, responsif, dan mampu mendorong penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Sumber: